Saham Bandar Nikel dan Emas Diobral, Prospek Cuan 42%
JAKARTA, Investor.id – Saham PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) benar-benar lagi diobral tanpa ada perubahan fundamental. Tak heran, beberapa broker masih menyematkan rekomendasi positif saham raja nikel dan emas ini dengan target harga tinggi.
Berdasarkan riset RHB Sekuritas, saham MDKA kena imbas aksi sell off di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang membuat IHSG sempat terkapar di level 5.300-an, sebelum akhirnya bangkit kembali ke 6.000-an.
“Padahal, operasional perseroan tidak berubah, seperti agenda penaikan produksi tambang emas Pani,” tulis RHB, dikutip Kamis (18/6/2026).
RHB mencatat, tambang Pani yang dikelola anak usaha PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) mulai berproduksi pada pertengahan Februari 2026 dengan usia tambang berkisar 15-200 tahun. Tahun ini, produksi bijih emas ditargetkan 8 juta ton, sekitar 115 ribu oz.
Sementara itu, tulis RHB, produksi emas tambangb lawas, Tujuh Bukit, ditargetkan 90 ribu oz. Dengan demikian, total produksi emas MDKA mencapai 199 ribu oz tahun 2026, naik 93% dari tahun lalu.
Di bisnis nikel, RHB mencatat, produksi NPI ditargetkan 85 ribu ton, naik 15%, nikel matte 46 ribu ton, tumbuh 130%, dan MHP 30 ribu ton. Ada juga potensi kenaikan penjualan bijih limonit, seiring terbukanya peluang revisi RKAB.
Baca Juga:
Duit Asing Bertebaran di Saham IniRekomendasi dan Target Harga
Atas dasar itu, RHB menilai derating saham MDKA sudah melampaui fundamental. Saham ini sedang murah, lantaran diperdagangkan dengan EV/EBITDA hanya 7 kali vs rata-rata lima tahun 16,5 kali. Profibitalitas perseroan juga menghijau.
RHB mempertahankan rekomendasi buy saham MDKA dengan target harga Rp3.900, menawarkan potensi cuan 42%. Target itu merefleksikan EV/EBITDA 2026 10 kali dan DCF 30%.
Risiko saham ini adalah pembalikan ke bawah harga komoditas, kegagalan mendongkrak produksi, beban keuangan membengkak, dan kebijakan pemerintah yang tidak kondusif, serta koreksi tajam indeks saham acuan.
Editor: Harso Kurniawan
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






