Jokowi: Jangan Ada PHK
BOGOR, investor.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau para pelaku usaha di Tanah Air untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah merebaknya Virus Korona (Covid-19) di Tanah Air.
Kepala Negara menyebutkan bahwa saat ini Indonesia berada pada situasi yang berbeda, yaitu pada situasi yang tidak seperti biasanya.
"Usahakan beritahukan kepada perusahaan-perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja, baik Menteri Perindustrian, baik Menteri Koperasi dan UKM, yang berkaitan dengan ini," kata Kepala Negara saat memimpin rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3).
Adapun rapat tersebut diikuti Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju digelar secara virtual menggunakan fasilitas teleconference.
Presiden Jokowi mengungkapkan, perusahaan-perusahaan dan lembaga pemerintah juga dapat menginstruksikan karyawannya untuk bekerja dari rumah dan juga beribadah di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Ini sekali lagi untuk mengurangi pergerakan karena social distancing itu penting sekali, menjaga jarak itu penting sekali, sehingga kita harapkan dapat menyelesaikan yang berkaitan dengan Virus Korona (Covid-19)," jelas dia.
Pada bagian lain, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Desa dan Menteri Dalam Negeri untuk mengarahkan semua kepala daerah, semua kepala desa yang berkaitan dengan Dana Desa untuk bekerja berdasarkan mekanisme cash for work, padat karya sehingga masyarakat desa bisa menikmati Dana Desa sebesar Rp 72 triliun.
"Dana ini diarahkan ke sana (cash for work), jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak menyasar pada konsumsi masyarakat, tidak menyasar pada daya beli masyarakat," kata Presiden.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






