Jumat, 15 Mei 2026

Mahfud: Jokowi dan Megawati Memiliki Sikap Sama Tolak Wacana Penundaan Pemilu

Penulis : Yustinus Paat
11 Jan 2023 | 16:54 WIB
BAGIKAN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (B Universe/Mohammad Defrizal)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (B Universe/Mohammad Defrizal)

JAKARTA, Ivestor.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait wacana penundaan Pemilu Serentak 2024 sama dengan sikap Presiden Jokowi. Sikap kedua tokoh tersebut tidak perlu dipertentangkan.

Dalam acara HUT PDIP ke-50 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (11/1/2023), Megawati menegaskan bahwa menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

"Saya kira Ibu Megawati dalam HUT PDIP ke-50 kemarin, saya ada di sana mendengarkan secara saksama, itu sebenarnya tidak ada pertentangan atau perbedaan (soal penundaan pemilu) dengan apa yang sudah dinyatakan Presiden Jokowi pada 5 April 2022, 8 atau 9 bulan yang lalu," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (11/1/2023).

ADVERTISEMENT

Pada 5 April 2022 lalu, kata Mahfud, Presiden Jokowi dengan tegas melarang para menterinya untuk berbicara soal wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. Bahkan, kata Mahfud, Jokowi sudah memberikan perintah kepada dirinya selaku Menko Polhukam dengan Mendagri, Menteri Keuangan serta BIN untuk mengkawal semua tahapan Pemilu Serentak 2024.

"Ada tuh beritanya presiden menyatakan hal yang sama, para menteri dilarang berbicara perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu. Itu pengumuman presiden dan kemarin Bu Mega bilang tidak ada penundaan pemilu, presiden juga bicara begitu sejak dulu," ungkap Mahfud.

Menurut Mahfud, pernyataan Megawati makin memantapkan langkah pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menjalankan semua tahapan Pemilu Serentak 2024 sesuai dengan ketentuan yang diatur.

"Kalau pemerintah, seperti saudara lihat, kita mempersiapkan ini dengan saksama dan setiap tahapan sudah terpenuhi, mulai pendaftaran partai, seleksi yang boleh ikut, yang syarat-syarat administrasi lanjutan, dan sebagainya, kita sudah siapkan," jelas dia.

Meskipun demikian, Mahfud menegaskan pihaknya tidak bisa melarang kalau ada orang yang berbicara soal penundaan pemilu. Pasalnya, hal tersebut tidak melanggar ketentuan hukum.

"Kalau memang ada yang berbicara (soal penundaan pemilu), itu kan hak politik mereka berwacana, tidak melanggar hukum pidana, sehingga tidak bisa diapa-apakan," pungkas Mahfud.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 39 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 43 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 3 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 3 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia