Ini Profil Rafael Alun Trisambodo Pejabat Ditjen Pajak yang Anaknya Menganiaya David Ozora
Jakarta, Investor.id – Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak akhirnya harus menanggung ulah anaknya. Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II ini akhirnya dicopot Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarawati. Pencopotan dilakukan Menkeu lantaran anak Rafael, Mario Dandy Satrio menganiaya David Ozora hingga korban mengalami koma.
Selain itu, pencopotan juga dilatari harta kekayaan Rafael yang fantastis. Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael, yang bersangkutan menyatakan memiliki harta hingga lebih Rp 56 miliar. Menkeu Sri Mulyani Indrawati bahkan juga menyentil dengan keras gaya hidup hedonis yang dipertontonkan Mario Dandy Satrio.
Karier Rafael Alun Trisambodo di Ditjen Pajak sebenarnya cukup cemerlang. Berikut perjalanan karier Rafael, ayah Mario Dandy Satrio
- 2013, Kepala Bidang Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I.
- 2015, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
- 2017, Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penaguhan Kanwil DPJ Jawa Timur I. Rafael menjabat posisi sangat stategis di DJP yang tugasnya memburu dan mengusut wajib pajak yang membandel bayar pajak.
- 2018, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II pada 2018.
Harta Rafael Alun Trisambodo
Berdasarkan penelusuran, Rafael beberapa kali melaporkan hartanya ke KPK. Terakhir, Rafael menyerahkan LHKPN ke KPK pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodik tahun 2021.
Dalam laporannya ayah Mario Dandy Satrio ini mengaku memiliki 11 bidang tanah dengan luas yang bervariasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Secara total, nilai belasan tanah Rafael ditaksir mencapai Rp 51,9 miliar.
Selain tanah, Rafael juga mengaku memiliki dua unit mobil. Namun, dalam LHKPN itu, Rafael tidak mencantumkan mobil Rubicon yang dibawa oleh anaknya saat menganiaya David Ozora.
Harta berupa kendaraan yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo dalam LHKPN hanya mobil sedan Toyota Camry senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp 300 juta.
Rafael Alun Trisambodo juga mengeklaim memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, kas dan setara kas senilai Rp 1,3 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta. Rafael mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, hartanya mencapai Rp 56,1 miliar. Dalam laporan itu juga dinyatakan Rafael tidak memiliki utang.
Jumlah harta yang dimiliki Rafael, ternyata melampaui harta yang dimiliki dua atasannya, yakni Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Suryo Utomo. Sri Mulyani, dalam LHKPN yang disampaikan ke KPK menyatakan jumlah hartanya Rp 58 miliar, namun memiliki utang senilai Rp 9,2 miliar. Dengan demikian jumlah hartanya secara neto sebesar Rp 48,8 miliar.
Sedangkan, Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam LHKPN-nya menyatakan jumlah hartanya Rp 14,4 miliar. Harta yang dimiliki Dirjen Pajak hanya seperempat dari harta Rafael Alun Trisambodo.
Berita ini juga telah ditayangkan di BeritaSatu.com dengan judul Profil Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Ozora
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

