Hadapi Pemilu 2024, Menpan RB Sebut ASN Harus Netral
JAKARTA, Investor.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas memberikan peringatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Peringatan tersebut yaitu sikap netral di Pemilu 2024 mendatang.
"Saya kira sudah jelas bahwa ASN harus netral," ujar Anas di Gedung Kementerian PANRB, Rabu (21/6/2023).
Dia mengatakan, pihaknya terus menjalin koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri, begitu juga Polri. Apabila melanggar, ASN akan dikenakan sanksi.
"Jadi jika ada pelanggaran, mulai sanksi dari paling ringan administratif sampai dengan pidana. Sehingga, jelas aturannya ASN harus netral di dalam pemilihan baik legislatif, eksekutif, maupun yang lain," jelas Anas.
Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Pemilu dilaksanakan secara serentak mulai dari kabupaten atau kota, provinsi, hingga nasional.
Pesta demokrasi tersebut bertujuan untuk memungut suara demi memilih presiden, wakil presiden, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now




