DKI Tetap Buka Layanan Kependudukan pada Hari Libur 14-15 Mei 2026
JAKARTA, investor.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta membuka pelayanan administrasi kependudukan pada hari libur nasional dan cuti bersama 14-15 Mei 2026 pukul 09.00-13.00 guna memfasilitasi warga yang memiliki keterbatasan waktu mengurus dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto dalam keterangan di Jakarta, Rabu menyampaikan layanan tersedia di loket Dinas Dukcapil DKI Jakarta dan Suku Dinas (Sudin) Dukcapil DKI Jakarta pada lima kota administrasi dan kabupaten administrasi Kepulauan Seribu.
Baca Juga:
Kebijakan DKI Jadi Angin Segar untuk EV“Kami berharap warga Jakarta dapat memanfaatkan pelayanan hari libur selama 2 hari ini, terutama bagi pelajar berusia 16 tahun dan 17 tahun yang belum melakukan perekaman KTP-el pemula. Juga bagi warga yang sudah memiliki KTP-el namun belum melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital," kata Denny.
Dia mengatakan, kebijakan ini juga menjadi tindak lanjut atas Surat Edaran Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Nomor 400.8/4780/DUKCAPIL tanggal 12 Mei 2026 tentang Layanan Dukcapil pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tanggal 14 dan 15 Mei 2026 dalam menghadirkan pelayanan PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani dengan hati dan Akuntabel) yang dilaksanakan serentak di Indonesia.
Warga berusia 16 tahun ke atas sudah dapat melakukan perekaman KTP-elekronik, mulai dari rekam wajah (foto), rekam biometrik, retina mata dan tanda tangan di loket pelayanan Suku Dinas Dukcapil Kota/Kabupaten Administrasi sesuai domisili, dengan membawa kartu keluarga.
Pelayanan hari libur ini dapat dimanfaatkan juga untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena aktivasi ini memerlukan kehadiran fisik di loket untuk verifikasi biometrik dan scan barcode data pribadi penduduk melalui perangkatnya.
“Menyediakan waktu pelayanan di hari libur akan mempercepat cakupan pengguna IKD di Jakarta sebagai kota cerdas (smart city),” kata Denny.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih semester 2 tahun 2025, penduduk DKI Jakarta yang berusia 16 tahun dan 17 tahun pada tahun 2026 dan sudah bisa merekam KTP-el atau wajib rekam KTP-el berjumlah 199.653 jiwa.
Hingga hari ini, penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP-el pemula yaitu sejumlah 38.079 jiwa atau 19.07 persen.
Editor: Imam Suhartadi
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Rupiah Melorot, Ekspor Dapat Momentum
Peningkatan ekspor nasional justru perlu terus dilakukan karena daya saing meningkat di tengah pelemahan rupiah.Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK
Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dharma Pongrekun resmi mendaftarkan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (13/5/2026).Jasa Marga: Volume Lalin Keluar Jabotabek Naik 25,12%
Total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek di H-1 (13/5) Hari Kenaikan Yesus Kristus meningkat 25,12%.Wamen Nezar: Permainan Tradisional Jadi “Tombol Jeda” Anak dari Dominasi Ruang Digital
Wamen Komdigi Nezar Patria sebut permainan tradisional jadi "tombol jeda" efektif bagi anak untuk imbangi hidup di ruang digital.Prediksi Harga Emas Antam (ANTM) Jumat 15 Mei 2026
Harga emas Antam (ANTM) diperkirakan bergerak menguat pada Jumat,15 Mei 2026. Harga emas Antam diprediksi naik ke level iniKenaikan Pangkat Kapolda Metro Jaya Dinilai sebagai Langkah Strategis
Pengamat sosial Dr. Serian Wijatno menilai kenaikan pangkat Irjen Pol Asep Edi Suheri menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) sebagai Kapolda Metro Jaya merupakan langkah strategis di tengah kompleksitas tantangan keamanan di Jakarta.Tag Terpopuler
Terpopuler





