DPR Minta Masyarakat Tenang Meski RUU Kesehatan Belum Disahkan
JAKARTA, investor.id – Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang belum juga disahkan DPR. Pembahasan RUU Kesehatan sudah rampung dan tinggal menunggu waktu yang tepat disahkan di Rapat Paripurna DPR, katanya.
“Saya mengajak masyarakat tidak perlu khawatir karena sebentar lagi RUU Kesehatan akan segera disahkan, hanya menunggu waktu yang tepat,” ujar Melki, Kamis (29/6/2023).
Wakil Ketua Komisi IX itu mengatakan substansi RUU Kesehatan sudah dibahas dan diambil keputusan oleh semua fraksi di DPR. Hanya dua fraksi yakni Demokrat dan PKS, kata dia, yang belum setuju RUU Kesehatan dibawa ke Paripurna DPR untuk disahkan.
“Jadi, ada tujuh fraksi yang setuju dan di level pimpinan DPR juga tidak ada masalah, hanya saja para pemimpin DPR belum ada waktu memutuskan Rapat Paripurna pengesahan RUU Kesehatan," tandasnya.
Sebelumnya, Melki menegaskan tidak ada masalah mendasar yang membuat RUU Kesehatan belum disahkan di Rapat Paripurna DPR. Meski pengesahan belum dilakukan, namun terhambat persoalan teknis semata.
“Setahu saya di atas (level pimpinan DPR) tidak ada masalah lagi, hanya masalah teknis saja karena harus ada Rapim (Rapat Pimpinan) dan Bamus (Badan Musyawarah),” katanya, akhir pekan lalu.
Adapun saat ini banyak pimpinan DPR sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan ibadah haji, sehingga tidak bisa bertemu untuk menggelar Rapim dan Bamus. Melki optimistis, RUU Kesehatan bakal disahkan pada masa sidang ini yang berakhir sampai 13 Juli 2023.
“Kami yakin lima pimpinan DPR dan sembilan pimpinan fraksi, pada waktunya akan merumuskan dan menetapkan yang waktu yang terbaik untuk menjadwalkan Rapat Paripurna pengesahan RUU Kesehatan,” tutur Melki.
Lebih lanjut, ia menegaskan tidak ada intervensi siapapun yang membuat RUU Kesehatan belum disahkan. Termasuk, Melki membantah tuduhan masuk angin sehingga menunda pengesahan RUU ini.
“Semua sudah sesuai proses, tidak perlu khawatir, RUU Kesehatan bakal disahkan pada waktunya karena RUU ini penting untuk mempercepat transformasi kesehatan di Indonesia ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now


