Jumat, 15 Mei 2026

DPR Minta Masyarakat Tenang Meski RUU Kesehatan Belum Disahkan

Penulis : Yustinus Paat
29 Jun 2023 | 16:12 WIB
BAGIKAN
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena.

JAKARTA, investor.id – Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang belum juga disahkan DPR. Pembahasan RUU Kesehatan sudah rampung dan tinggal menunggu waktu yang tepat disahkan di Rapat Paripurna DPR, katanya.

“Saya mengajak masyarakat tidak perlu khawatir karena sebentar lagi RUU Kesehatan akan segera disahkan, hanya menunggu waktu yang tepat,” ujar Melki, Kamis (29/6/2023).

Wakil Ketua Komisi IX itu mengatakan substansi RUU Kesehatan sudah dibahas dan diambil keputusan oleh semua fraksi di DPR. Hanya dua fraksi yakni Demokrat dan PKS, kata dia, yang belum setuju RUU Kesehatan dibawa ke Paripurna DPR untuk disahkan.

ADVERTISEMENT

“Jadi, ada tujuh fraksi yang setuju dan di level pimpinan DPR juga tidak ada masalah, hanya saja para pemimpin DPR belum ada waktu memutuskan Rapat Paripurna pengesahan RUU Kesehatan," tandasnya.

Sebelumnya, Melki menegaskan tidak ada masalah mendasar yang membuat RUU Kesehatan belum disahkan di Rapat Paripurna DPR. Meski pengesahan belum dilakukan, namun terhambat persoalan teknis semata.

“Setahu saya di atas (level pimpinan DPR) tidak ada masalah lagi, hanya masalah teknis saja karena harus ada Rapim (Rapat Pimpinan) dan Bamus (Badan Musyawarah),” katanya, akhir pekan lalu.

Adapun saat ini banyak pimpinan DPR sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan ibadah haji, sehingga tidak bisa bertemu untuk menggelar Rapim dan Bamus. Melki optimistis, RUU Kesehatan bakal disahkan pada masa sidang ini yang berakhir sampai 13 Juli 2023.

“Kami yakin lima pimpinan DPR dan sembilan pimpinan fraksi, pada waktunya akan merumuskan dan menetapkan yang waktu yang terbaik untuk menjadwalkan Rapat Paripurna pengesahan RUU Kesehatan,” tutur Melki.

Lebih lanjut, ia menegaskan tidak ada intervensi siapapun yang membuat RUU Kesehatan belum disahkan. Termasuk, Melki membantah tuduhan masuk angin sehingga menunda pengesahan RUU ini.

“Semua sudah sesuai proses, tidak perlu khawatir, RUU Kesehatan bakal disahkan pada waktunya karena RUU ini penting untuk mempercepat transformasi kesehatan di Indonesia ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 10 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 21 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 25 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 1 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 1 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia