PPP Bantah Ditawari Jatah Menteri Terkait Hak Angket
JAKARTA, investor.id - Juru Bicara Plt Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono, Imam Priyono, membantah dengan tegas tayangan 'Bocor Alus' Tempo yang menyebutkan PPP ditawari jatah satu kursi menteri untuk merapat ke pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Apalagi, kata Imam, jika jatah menteri tersebut dikaitkan dengan sikap PPP soal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. "Tidak benar ada tawaran kursi menteri ke PPP," ujar Imam kepada wartawan, Senin (11/3/2024).
Imam mengatakan, PPP belum memutuskan setuju atau tidak setuju dengan hak angket Pemilu 2024 karena perlu pertimbangan yang matang dan hati-hati. Terutama manfaatnya bagi masyarakat dan perkembangan demokrasi Indonesia kedepannya. Karena itu, kata dia, pihaknya melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif.
"Soal kehati-hatian Partai dalam memutuskan soal hak angket lebih kepada upaya PPP melakukan kajian dan manfaat apa yang akan diterima oleh masyarakat, juga pertumbuhan demokrasi jika hak angket tetap digulirkan," tegas Imam.
Apalagi, kata Imam, hingga saat ini, PPP sedang menjaga suara proses rekapitulasi perolehan suara secara manual berjenjang mulai dari tingkat TPS, Kelurahan, Kecamatan hingga kabupaten/kota, provinsi dan nasional.
"Tentu tidak benar pula jika dinyatakan bahwa PPP tidak bisa menjaga suara, karena berbagai upaya terus kami lakukan terlebih dengan apa yang kita ketahui bersama bahwa Sirekap sendiri hingga saat ini masih mendapatkan kritik dan masukan dari publik," jelas Imam.
Lebih lanjut, Imam mengatakan PPP harus menjaga suara dari masyarakat yang dititipkan ke PPP. Karena itu, kata dia, proses rekapitulasi perolehan suara berjenjang harus diawasi secara ketat agar suara masyarakat dimanipulasi atau dicurangi.
"Namun, kami tetap melakukan kajian mendalam khususnya soal hak angket terutama dampaknya bagi kondisi politik dan ekonomi masyarakat ke depan," pungkas Imam.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

