Jumat, 15 Mei 2026

PPP Bantah Ditawari Jatah Menteri Terkait Hak Angket

Penulis : Yustinus Patris
11 Mar 2024 | 10:00 WIB
BAGIKAN
Juru Bicara Plt Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono, Imam Priyono
Juru Bicara Plt Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono, Imam Priyono

JAKARTA, investor.id - Juru Bicara Plt Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono, Imam Priyono, membantah dengan tegas tayangan 'Bocor Alus' Tempo yang menyebutkan PPP ditawari jatah satu kursi menteri untuk merapat ke pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Apalagi, kata Imam, jika jatah menteri tersebut dikaitkan dengan sikap PPP soal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. "Tidak benar ada tawaran kursi menteri ke PPP," ujar Imam kepada wartawan, Senin (11/3/2024).

Imam mengatakan, PPP belum memutuskan setuju atau tidak setuju dengan hak angket Pemilu 2024 karena perlu pertimbangan yang matang dan hati-hati. Terutama manfaatnya bagi masyarakat dan perkembangan demokrasi Indonesia kedepannya. Karena itu, kata dia, pihaknya melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif.

ADVERTISEMENT

"Soal kehati-hatian Partai dalam memutuskan soal hak angket lebih kepada upaya PPP melakukan kajian dan manfaat apa yang akan diterima oleh masyarakat, juga pertumbuhan demokrasi jika hak angket tetap digulirkan," tegas Imam.

Apalagi, kata Imam, hingga saat ini, PPP sedang menjaga suara proses rekapitulasi perolehan suara secara manual berjenjang mulai dari tingkat TPS, Kelurahan, Kecamatan hingga kabupaten/kota, provinsi dan nasional.

"Tentu tidak benar pula jika dinyatakan bahwa PPP tidak bisa menjaga suara, karena berbagai upaya terus kami lakukan terlebih dengan apa yang kita ketahui bersama bahwa Sirekap sendiri hingga saat ini masih mendapatkan kritik dan masukan dari publik," jelas Imam.

Lebih lanjut, Imam mengatakan PPP harus menjaga suara dari masyarakat yang dititipkan ke PPP. Karena itu, kata dia, proses rekapitulasi perolehan suara berjenjang harus diawasi secara ketat agar suara masyarakat dimanipulasi atau dicurangi.

"Namun, kami tetap melakukan kajian mendalam khususnya soal hak angket terutama dampaknya bagi kondisi politik dan ekonomi masyarakat ke depan," pungkas Imam.

Editor: Indah Handayani

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 16 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 27 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 31 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 1 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 1 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia