TKN Siap Menghadapi Jika Sengketa Hasil Pemilu Dibawa ke MK
JAKARTA, investor.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara real count secara nasional. Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul banyak atas pesaingnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Teritorial Prabowo-Gibran, Ahmad Doli Kurnia menegaskan, pihaknya tidak khawatir dengan langkah kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud yang hendak mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Doli, pasangan Prabowo-Gibran meraih kemenangan dengan cara-cara terhormat.
"Insyaallah enggak ada (khawatir), kan kita insyaallah sama-sama menyaksikan. Kami merasa bahwa kemenangan yang diraih oleh tim kami pasangan 02 ini, itu dilakukan dengan cara-cara yang terhormat," ujar Doli kepada wartawan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (20/32024).
Menurut Doli, kemenangan telah Prabowo-Gibran menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memberikan kepada Prabowo-Gibran untuk membangun Indonesia 5 tahun ke depannya. Karena itu, kata Doli, TKN memberikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024.
"Masyarakat Indonesia memberikan kepercayaan kepada pasangan 02. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia yang memberikan kepercayaan kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran," tandas Doli.
Doli mengatakan TKN siap menghadapi gugatan terkait hasil Pemilu 2024 ke MK. Pihaknya akan mempertanggungjawabkan kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
"Nah kalau kemudian masih ada pihak yang merasa belum puas, kami juga siap untuk menghadapi itu," pungkas Doli.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now


