Isu Populasi Menua Korsel Bisa Jadi Peluang Indonesia
SEOUL, investor.id – Isu populasi menua aau isu aging population di Korea Selatan (Korsel) dinilai akan menjadi peluang yang bisa dimanfaatkan oleh pekerja migran Indonesia (PMI). Hal ini disampaikan Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar RI (KBRI) Seoul Zelda Wulan Kartika.
“Korea sedang menghadapi aging population yang menyebabkan banyak lapangan pekerjaan tidak bisa diisi oleh (penduduk) mereka, sehingga mereka membutuhkan (tenaga kerja) dari luar, salah satunya dari Indonesia,” ungkap Zelda di Seoul, Selasa (14/5/2024).
Menurut data pemerintah negara tersebut, Korsel mencatat penurunan angka kelahiran hingga 7,7% pada 2023 dan angka kesuburan terendah sejak 1970 yakni di level 0,72. Melihat angka ini, diperkirakan dalam 15-20 tahun mendatang jumlah penduduk usia produktif di Negeri Ginseng itu akan menurun drastis.
Guna menangani krisis tersebut, pemerintah Korsel menginisiasi beberapa program untuk menarik para tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.
Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Seoul Teuku Zulkaryadi menyebut salah satu lapangan pekerjaan yang terbuka luas untuk pekerja Indonesia adalah tenaga pengelas (welder) profesional.
“Setelah Covid-19, industri perkapalan di Korsel mendapat banjir order sehingga mereka membutuhkan banyak tenaga pengelas untuk bekerja di industri perkapalan dan konstruksi di Korea,” katanya.
Hal ini disampaikannya di tengah diskusi “Indonesia Next Generation Journalist Network on Korea” yang diselenggarakan oleh Korea Foundation dan Foreign Policy Community of Indonesia.
Zulkaryadi menjelaskan, tahun lalu KBRI mencatat permintaan untuk mengirim 5.000 tenaga pengelas asal Indonesia untuk bekerja di perusahaan Korea seperti Hyundai dan Daewoo.
Namun, tenaga pengelas yang diminta oleh Korsel adalah profesional yang memiliki sertifikat dengan level tertinggi secara internasional.
“Karena ada persyaratan ini, hingga akhir Desember lalu kita hanya bisa mengirim sekitar 1.500 tenaga pengelas. Masih ada sekitar 3.500 pekerja lagi yang kita tidak bisa penuhi sesuai permintaan,” imbuhnya.
Selain permintaan untuk tenaga kerja profesional berstatus visa E-7, pemerintah Korea juga melaksanakan program employment permit system (EPS). Ini dilakukan untuk menarik tenaga kerja dari 16 negara yang diajak bekerja sama, di antaranya Indonesia, melalui mekanisme antarpemerintah (G2G).
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa program tersebut diperuntukkan bagi buruh atau tenaga kerja berkemampuan rendah (low-skilled workers), yang sudah tidak diminati oleh masyarakat Korea pada umumnya.
Ada lima sektor di bawah program EPS yang bisa dibuka untuk Indonesia yaitu manufaktur, perikanan, konstruksi, pertanian, dan jasa. Tetapi sampai Mei ini, kata Yadi, belum ada permintaan pengiriman tenaga kerja dari Indonesia untuk memenuhi sektor-sektor tersebut.
“Karena itu kami sedang mendorong agar peluang ini dibuka untuk (tenaga kerja) Indonesia, karena permintaan tenaga kerja harus berasal dari Layanan Pengembangan Sumber Daya Manusia Korea (HRDK),” sambungnya.
Berdasarkan data Imigrasi Korsel, terdapat sekitar 60.000 pekerja migran Indonesia yang bekerja secara legal di Negeri Ginseng.
Di antara jumlah tersebut, sekitar 40.000 orang dikirim melalui mekanisme G2G dengan fasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sebagian besar WNI itu bekerja di sektor manufaktur dan perikanan di Korsel.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now


