Komisi II DPR Menilai Perlu Mengkaji Ulang Soal Libur dan Cuti Bersama
JAKARTA, investor.id – Kebijakan libur dan cuti bersama yang terlalu panjang dalam setahun perlu dikaji ulang. Hal ini disampaikan anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. Menurutnya, keluhan pelaku usaha perlu mendapat respons pemerintah agar libur dan cuti bersama tidak mengganggu produktivitas kerja sektor swasta dan pelayanan publik oleh pegawai pemerintahan.
Guspardi menilai, perlu dilakukan kajian mendalam untuk merespons keluhan yang disuarakan oleh elemen masyarakat terhadap kebijakan cuti bersama tersebut. Sebab seperti diketahui, produktivitas tenaga kerja Indonesia jauh dari rata-rata negara ASEAN, juga negara-negara lain di dunia.
"Karena itu, seandainya terlalu banyak hari-hari libur, tentu ini jadi masalah pula manakala kita membicarakan produktivitasnya rendah. Hari liburnya juga banyak tentu ini akan memicu sesuatu yang kontraproduktif," kata Guspardi kepada BTV, Selasa (21/5/2024).
Dijelaskan Guspardi, cuti bersama bagi ASN dulu digagas oleh Wapres Jusuf Kalla saat menjadi pendamping Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Cuti bersama tersebut tujuannya agar ASN atau pegawai pemerintahan memiliki waktu rekreasi relatif panjang bersama keluarga.
Cuti bersama juga kadang dimaknai libur diperpanjang karena adanya hari kejepit nasional atau Harkitnas. Guspardi menilai cuti bersama akibat libur diperpanjang bakal merugikan pihak swasta karena mereka terpaksa menunda berurusan dengan kantor pemerintahan pada hari yang seharusnya masih hari kerja.
"Ada istilah harkitnas, hari kejepit nasional sehingga dimanfaatkan itu sebagai hari libur, akibat hari libur, tentunya para swasta yang ingin berurusan dengan pemerintah terpaksa mengulurkan waktu karena pada hari yang sebetulnya bukanlah libur tetapi ada kebijakan dari pemerintah untuk dijadikan libur bersama terpaksalah para pengusaha untuk menunda berurusan dengan pihak pemerintahan," jelas dia.
Dengan kondisi seperti itu, kata Guspardi, pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan cuti bersama dengan memperhatikan dan mempertimbangkan keluhan-keluhan dari berbagai elemen masyarakat termasuk pengusaha.
"Saya sebagai anggota komisi II tentu hal-hal semacam ini perlu juga saya dengungkan kepada pemerintah agar perlu ada kajian yang mendalam untuk mengevaluasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah terhadap kebijakan libur bersama yang sudah dilakukan selama ini," pungkas Guspardi.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





