Bareskrim Polri Bentuk Satgas Pendampingan, Dalami Dugaan Korupsi terkait PON XXI
JAKARTA, investor.id - Bareskrim Mabes Polri bakal mendalami dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024. Dugaan korupsi penyelenggaraan dilaporkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, saat ini pihaknya telah membentuk Satgas Pendampingan yang berisi jajaran Bareskrim hingga Polda.
"Jadi, yang perlu ditekankan adalah membentuk satgas pendampingan yang melibatkan dari personel Bareskrim, Polda Aceh, dan personel Polda Sumut," katanya kepada wartawan Jumat (13/9/2024).
Erdi mengatakan, Satgas tersebut dibentuk guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut.
"Satgas dapat atau mendapatkan titik terang bagi kita semua untuk bisa menjelaskan apa yang menjadi keluhan-keluhan masyarakat. Apa yang menjadi keluhan-keluhan dari pemain atau atlet dan penyelenggara di kegiatan PON saat ini," sambungnya.
Nantinya, Satgas tersebut bakal melakukan monitoring hingga memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui dugaan korupsi.
"Sekarang tim dari satgas pendampingan sedang bekerja nanti ketika memang sudah final akan disampaikan," katanya.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

