Kemenag Minta Pendampingan KPK untuk Pelaksanaan Ibadah Haji
JAKARTA, investor.id – Kementerian Agama (Kemenag) meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan sejumlah program. Salah satu program yang menjadi atensi yakni pelaksanaan ibadah haji.
“Poin konkretnya kami minta kepada KPK mendampingi kami di dalam menjalankan program-program khusus, termasuk masalah haji, termasuk menyangkut masalah pendidikan,” kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin usai audiensi dengan KPK di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Nasaruddin mengungkapkan, Kemenag mengelola dana yang cukup besar sehingga membutuhkan pendampingan dari lembaga antikorupsi itu.
“Maka itu kami mohon masalah pencegahan, pendidikan (antikorupsi) kita kerja sama dengan bagus, termasuk pendidikan, kemudian koordinasi, monitoring dan supervisi pendampingan di daerah,” ujar Nasaruddin.
Tidak hanya itu, hal teknis seperti penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) oleh para pejabat di Kemenag turut menjadi atensi Nasaruddin. Dia mengharapkan dengan pendampingan KPK, Kemenag dapat bekerja secara efektif dan efisien.
“Kementerian Agama ini mengelola dana yang cukup besar. Maka itu kami ingin ada pandangan yang sama wawasan yang sama di dalam me-manage instansi kami dengan KPK,” tutur Nasaruddin.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan, pertemuan dengan jajaran petinggi Kemenag kali ini merupakan perkembangan dari MoU yang sudah disepakati. MoU tersebut terkait peningkatan pendidikan antikorupsi di jaringan pendidikan agama di tingkat dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi.
“Kemudian pada tata kelola kewenangan maupun tata kelola pengelolaan ibadah haji yang sebelumnya walaupun saat ini sudah bergeser kepada Badan Pengelola Haji, tapi mungkin di tahun 2025 masih dikelola oleh Kementerian Agama karena proses transisi,” ucap Ghufron.
Ghufron menerangkan, Kemenag telah menyampaikan permintaan agar pihaknya melakukan pendampingan. Di lain sisi, KPK juga akan meminta bantuan Kemenag untuk meningkatkan integritas di internalnya.
“Kementerian Agama menyampaikan komitmennya untuk minta proses pendampingan, koordinasi, dan supervisi termasuk sebagaimana disampaikan terakhir bahwa Kementerian Agama sebagai kementerian yang membidangi bidang agama yaitu rohani, tentu kami meminta Kementerian Agama untuk membantu KPK dalam kerangka meningkatkan integritas. Integritas itu harus dibangun dari kesadaran beragama,” pungkasnya.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






