Johanis Tanak Usul KPK Dipimpin Koordinator secara Bergiliran, Bukan Ketua dan Wakil
JAKARTA, investor.id - Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyarankan, KPK tidak perlu memiliki struktur ketua dan wakil ketua. Menurut Johanis, yang seharusnya ada adalah pimpinan KPK karena KPK menganut sistem kepemimpinan kolektif kolegial.
"Tidak perlu ada wakil, tidak perlu ada ketua, pimpinan saja. Karena pimpinan, dia mempunyai kedudukan yang sama, kalau ketua rasanya ada perbedaan hierarki, Pak," ujar Johanis saat menjalani fit and proper test capim KPK di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Saat ini, kata Johanis, KPK terdiri dari lima pimpinan yang terdiri dari ketua dan wakil ketua. Dia menilai, dalam sistem ketatanegaraan, ketua dapat mengambil segala keputusan, sehingga bertolak belakang dengan semangat kolektif kolegial.
"Terkait dengan kelembagaan yang namanya ketua dia mengambil keputusan, kalau demikian, bagaimana bisa mix antara keputusan yang bersifat kolektif dan kolegial, dengan sementara ada satu ketua, idealnya tidak ada ketua," jelas Johanis.
Karena itu, Johanis menyarankan Pimpinan KPK mendatang sebaiknya dipimpin oleh koordinator. Menurut dia, koordinator tersebut dijabat bergantian antara lima pimpinan KPK yang ada, dalam satu periode kepemimpinan.
"Idealnya hanya koordinator saja dan koordinator ini dari 5, setiap tahun ganti-ganti saja. Periode satu tahun ini si A, periode satu tahun ini si B, akhirnya semua mendapat giliran sebagai koordinator, bukan sebagai pimpinan," pungkas Johanis.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

