Jumat, 15 Mei 2026

Kejagung Pertanyakan Pihak yang Laporkan Saksi Ahli Kasus Timah ke Polisi

Penulis : Ilham Oktafian
10 Jan 2025 | 14:51 WIB
BAGIKAN
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejaksaan Agung, Jakarta, belum lama ini. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww)
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejaksaan Agung, Jakarta, belum lama ini. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww)

JAKARTA, investor.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) pasang badan seusai Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo dilaporkan ke polisi. Hal tersebut buntut kesaksiannya sebagai ahli dalam sidang kasus timah yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa Bambang Hero mempunyai kapasitas dan berpengetahuan untuk bersaksi dalam kasus tersebut.

"Semua pihak harus taat asas. Ahli memberikan keterangannya atas dasar pengetahuannya yang kemudian diolah dan dihitung oleh auditor negara," katanya saat dihubungi Jumat (10/1/2025).

ADVERTISEMENT

Harli pun mempertanyakan pihak yang mempermasalahkan kesaksian Bambang Hero terkait kerugian kasus timah mencapai Rp300 triliun.

Menurutnya, kerugian tersebut telah didasarkan atas sejumlah fakta. Termasuk fakta kerusakan lingkungan yang disebabkan korupsi tersebut.

Harli menilai, apabila Bambang Hero menyampaikan ada kerugian negara sebanyak Rp300 triliun, maka hal itu sudah dihitung oleh jaksa penuntut umum.

"Pengadilan dalam putusannya telah menyatakan kerugian negara dalam perkara a quo sebanyak 300 triliun, artinya pengadilan juga sependapat dengan JPU," ungkapnya.

Harli kembali menekankan Bambang Hero mempunyai kapasitas dan berpengetahuan untuk bersaksi dalam kasus tersebut. Harli justru mempertanyakan pihak yang melaporkan Bambang Hero.

"Apa yang menjadi keraguan kita terhadap pendapat ahli tersebut sehingga harus dilaporkan?" kata dia.

Sebelumnya, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo dipolisikan ke Polda Bangka Belitung (Babel) oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel, Andi Kusuma.

Bambang Hero diketahui menjadi saksi ahli di kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 7 menit yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 17 menit yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 1 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 1 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia