DPD RI Siap Berkolaborasi dengan Kepala Daerah
JAKARTA, Investor.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamuddin mengatakan lembaga yang dipimpinnya akan terus untuk berkolaborasi dengan semua stakeholder, terutama pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan mantan wakil gubernur Bengkulu itu saat mengikuti acara pelantikan kepala daerah di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (20/2/2025).
"Esensi perjuangan politik DPD RI adalah sebagai alat politik pemda dan masyarakat daerah, sehingga kami pastikan semua anggota siap berkolaborasi dengan para kepala daerah, baik gubenur, bupati, dan walikota yang baru saja dilantik,” tegas Sultan, Kamis (20/2/2025).
Secara kelembagaan, ujar dia, DPD RI memiliki fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan yang juga bisa dijadikan instrumen politik untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah. DPD RI periode kali ini ingin fokus memberikan pertimbangan dan pengawasan pada hal-hal yang terkait dengan otonomi daerah sesuai pasal 22D dan 22E konstitusi.
Baca Juga:
DPD Desak Penambahan Petugas Haji 2025" Kami ingin posisi dan peran DPD dipertegas dan diperjelas dalam mendukung pembangunan di daerah. DPD adalah jembatan aspirasi politik pemda dan merupakan alat pengawasan terhadap pelaksanaan UU dan anggaran transfer pusat ke daerah (TKD)", kata mantan ketua Hipmi Bengkulu itu.
Lebih lanjut Sultan mengucapkan selamat atas dilantiknya semua kapala daerah secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Ini patut diapresiasi, karena untuk kali pertama dalam sejarah kepala daerah dilantik secara serentak di Istana Negara oleh presiden.
"Kami melihat hal ini menunjukkan adanya keinginan politik Presiden Prabowo untuk menghimpun semua kekuatan nasional di daerah untuk berkolaborasi, bergotong royong mensukseskan semua program pemerintah. Ini juga mempertegas prinsip kesatuan nasional dalam sistem pemerintahan presidensial,” tutup dia.
Editor: Harso Kurniawan
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now



