Pertamina akan Kooperatif Bantu Kejagung Usut Korupsi di Anak Usaha dan KKKS
JAKARTA, investor.id – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan siap bila Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta bukti tambahan untuk mengusut dugaan korupsi di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018-2023.
Menurut Simon, Pertamina akan kooperatif atas langkah hukum yang tengah Kejagung jalankan. Sebelumnya, aparat penegak hukum telah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk menyelidiki dugaan korupsi tata niaga minyak mentah itu.
Barang bukti yang dimaksud seperti sejumlah dokumen, laptop, dan telepon seluler.
"Selama ini setelah proses hukum yang berjalan pada saat pemanggilan saksi sebelumnya, sudah ada beberapa barang bukti yang dikumpulkan," ungkap Simon dalam konferensi pers yang berlangsung di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Simon menegaskan, apapun bukti tambahan yang diminta oleh Kejagung, manajemen akan siap memberikannya.
Hal ini merupakan dukungan Perseroan dalam menyelesaikan pengusutan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018–2023.
"Kalau misalnya nanti dalam perjalanan dibutuhkan tambahan lagi, tentunya kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan sangat menghormati Kejaksaan Agung dalam proses penegakan hukum," pungkasnya.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






