Jumat, 15 Mei 2026

Polri Ungkap Sedang Menyelidiki Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

Penulis : Grace El Dora
11 Jun 2025 | 12:35 WIB
BAGIKAN
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (11/6/2025). (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (11/6/2025). (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

JAKARTA, investor.id – Polri mengungkapkan pihaknya tengah menyelidiki aktivitas tambang nikel di Raja Ampat. Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Dirtipidter Bareskrim) Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin mengatakan pihaknya tengah menyelidiki aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Sementara ini saya belum bisa menyampaikan statement (pernyataan), ya. Kita masih dalam penyelidikan. Itu saja dulu,” beber Nunung di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (11/6/2025). Menurutnya, Polri menyelidiki empat perusahaan yang izin usaha pertambangan (IUP) dicabut pemerintah yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Sedangkan PT GAG Nikel masih beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat, karena dianggap masih memenuhi kriteria analisis dampak lingkungan, Nunung mengatakan pihaknya masih mendalami. “Nanti kita lihat dulu, ya,” tukasnya, Rabu (11/6/2025).

ADVERTISEMENT

Dirtipidter itu menuturkan penyelidikan dimulai atas dasar temuan Polri. Nunung menyoroti kewajiban reklamasi lingkungan dalam aktivitas penambangan. “Namanya tambang itu pasti selalu ada kerusakan lingkungan. Tambang mana yang tidak ada kerusakan lingkungan? Cuma, makanya ada aturan untuk reklamasi. Ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” kata dia.

Pada Selasa (11/6/2025) Presiden Prabowo Subianto memutuskan pemerintah mencabut empat IUP di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya yang dinilai melanggar ketentuan lingkungan dan tata kelola pulau kecil.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, keputusan itu diambil saat rapat terbatas Presiden Prabowo dan sejumlah menteri di Hambalang, Jawa Barat, Senin (9/6/2025). "Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Prasetyo.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa Presiden memberi perhatian khusus untuk menjaga Raja Ampat tetap menjadi kawasan taman laut nasional. “Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk tetap menjadikan Raja Ampat menjadi wisata dunia, dan untuk keberlanjutan negara kita,” ucap Bahlil.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 6 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 10 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 48 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 52 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia