Aset Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi akan Dilelang, Kejagung Telusuri Aset Lainnya
JAKARTA, investor.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melelang aset-aset terpidana kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi. Aset-aset yang bakal dilelang tersebut merupakan aset yang memiliki keterkaitan dengan kasus yang menjerat Harvey Moeis tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, aset lelang itu diharapkan dapat terlaksana dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Menurutnya, Kejagung akan menjalin koordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk menentukan nilai aset-aset yang akan dilelang itu.
Anang menjelaskan, Kejagung telah menyita aset-aset Harvey Moeis serta aset-aset Sandra Dewi yang diketahui bersumber dari sang suami. Penuntut umum segera menyerahkan aset-aset tersebut ke Badan Pemulihan Aset untuk dilelang. Hasilnya akan disetor ke kas negara untuk pemulihan kerugian.
"Ada beberapa mobil roda empat yang cukup mewah, kemarin kan ada Mercy, ada Ferrari, ada Rolls Royce, juga ada beberapa perhiasan dan ada beberapa tas branded," ungkap Anang di kantornya, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Dalam putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, Harvey Moeis dihukum 20 tahun penjara dan membayar denda Rp 1 miliar serta uang pengganti Rp 420 miliar. Anang menerangkan, jaksa akan melakukan penagihan kepada Harvey jika hasil lelang atas aset-asetnya tidak mencukupi untuk melunasi uang pengganti.
Selain itu, Kejagung juga akan menelusuri aset-aset Harvey Moeis lainnya. Penelusuran dilakukan termasuk terhadap para pihak yang diduga terafiliasi dengan Harvey.
"Dalam hal ini jaksa eksekutor akan men-tracking, asset tracing ke mana aset-aset yang tersebut ada, baik itu berada di pihak-pihak terafiliasi, atau pihak-pihak yang pernah menerima aliran dana dari Harvey Moeis, atau ya termasuk juga kepada Sandra Dewi kalau memang ada. Tapi yang jelas, yang terkait ya ada aliran," pungkasnya.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now




