Sabtu, 4 April 2026

Pemerintah dan DPR Diminta Evaluasi Kebijakan Keamanan Siber

Penulis : Thresa Sandra Desfika
18 Feb 2026 | 10:43 WIB
BAGIKAN
Ist
Ist

JAKARTA, investor.id - Lokataru Foundation menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam Naskah Akademik dan draf Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) yang tengah dibahas pemerintah. Temuan tersebut merupakan hasil riset dan penelusuran mendalam yang dilakukan sejak Oktober 2025 hingga Februari 2026.

Dalam diskusi publik bertajuk “RUU Ketahanan dan Keamanan Siber: Mampukah Melindungi Warga?” yang digelar CyberityNetwork di Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026), Manajer Penelitian dan Pengetahuan Lokataru, Hasnu, menilai rancangan beleid tersebut berpotensi mengaburkan batas antara rezim keamanan siber dan tata kelola ruang digital sipil.

“Pengaburan ini membuka celah pendekatan keamanan negara yang berlebihan terhadap aktivitas warga di ruang digital,” ujar Hasnu.

Advertisement

Menurut dia, urgensi pembentukan regulasi belum ditopang argumentasi yang memadai, sementara definisi “keamanan siber” dalam draf dinilai masih kabur. Aspek hak asasi manusia (HAM), lanjutnya, hanya diletakkan sebagai ”kosmetik kebijakan” tanpa mekanisme perlindungan dan pemulihan yang jelas.

Lokataru juga mencatat adanya potensi tumpang tindih dengan sejumlah regulasi lain, termasuk aturan terkait perlindungan data pribadi, kebebasan berekspresi, UU ITE, UU Perbankan, UU Keuangan, dan sejumlah kebijakan nasional lainnya tanpa didahului harmonisasi kebijakan secara nasional. Di sisi lain, konsentrasi kewenangan pada satu entitas dinilai berisiko melahirkan konflik kepentingan serta memperkuat kecenderungan pembentukan “super body” tanpa kontrol demokratis yang memadai.

Hasnu menambahkan, sejumlah ketentuan dalam RUU KKS berpotensi mengancam hak atas privasi melalui perluasan kewenangan pemantauan digital. Proses penyidikan pun disebut belum menjamin due process of law dan pengawasan yudisial yang efektif. “Kewenangan administratif yang represif semacam ini dapat berujung pada pelanggaran hak konstitusional warga negara,” katanya.

Evaluasi

Lokataru mendesak pemerintah dan DPR melakukan evaluasi menyeluruh serta harmonisasi kebijakan keamanan siber sebelum melanjutkan pembahasan RUU KKS. Organisasi ini juga meminta audit transparan dan kredibel atas berbagai kasus kebocoran data di kementerian dan lembaga pelayanan publik, disertai pertanggungjawaban hukum yang tegas.

Selain itu, DPR diminta meninjau ulang RUU KKS dalam Prolegnas 2026–2027. Presiden Prabowo Subianto juga didorong mengevaluasi kinerja Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Siber dan Sandi Negara, Tentara Nasional Indonesia, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam tata kelola keamanan siber, agar tidak tumpang tindih dalam menjalankan kewenangan.

Lokataru juga meminta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menghentikan sementara sosialisasi RUU Keamanan Siber hingga partisipasi publik yang luas dan bermakna benar-benar dijalankan.

“Bagi Lokataru, pembentukan regulasi keamanan siber semestinya tidak semata berangkat dari narasi ancaman, melainkan berbasis data empiris, menjamin akuntabilitas anggaran, serta menempatkan perlindungan hak warga sebagai fondasi utama” pungkas Hasnu.

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 4 menit yang lalu

Lima Jurus Menghadapi Periode Kritis Produksi Beras

Stok beras di atas 4 juta ton, masyarakat tidak perlu panik.
International 8 menit yang lalu

Jet Tempur F-15 AS Jatuh di Iran, Operasi Penyelamatan Pilot Jadi Rebutan

Jet F-15 AS jatuh di Iran, operasi penyelamatan pilot jadi rebutan kedua pihak. Eskalasi perang kian meluas hingga ancam pasokan energi.
Business 34 menit yang lalu

Operator Transportasi Antisipasi Libur Panjang Paskah

Sejumlah operator transportasi mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat pada libur panjang Hari Raya Paskah 2026.
International 37 menit yang lalu

12 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Banjir rendam 12 RT di Jakarta Barat akibat luapan Kali Angke dan Pesanggrahan. BPBD DKI siagakan personel untuk penyedotan genangan air.
Market 46 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Sabtu 4 April 2026: Kokoh

​​​​​​​Harga emas Antam (ANTM) terpantau kokoh pada hari ini, sabtu (4/4/2026). Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 50 menit yang lalu

Masuk Saham Terkonsentrasi Tinggi, Laba Samator (AGII) Merosot

Laba bersih Samator Indo Gas (AGII) merosot 44,37% pada 2025, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia