Sejumlah Kantor Disegel KPK, Sekdin DPU Pekalongan Minta ASN Tetap Bekerja
PEKALONGAN, investor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penyegelan tersebut diduga berkaitan dengan tindakan KPK yang mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/3/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, selain Kantor Bupati, KPK juga menyegel ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan serta lima kantor dinas.
Lima kantor dinas yang disegel meliputi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-TR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinperkim), Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM), serta Kantor Satpol PP.
Segel berwarna putih berlogo KPK tampak terpasang di pintu ruang bupati dan ruang sekda. Pada segel tersebut tertulis tanggal 3-3-2026 lengkap dengan tanda tangan penyidik.
Sekretaris DPU-TR Kabupaten Pekalongan, Untoyo memberikan arahan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), tenaga outsourcing, dan pegawai magang saat apel pagi di kantor DPU-TR.
Dalam arahannya, Budi Untoyo membenarkan adanya kegiatan KPK di lingkungan DPU-TR pada malam sebelumnya. Ia menyampaikan bahwa telah dilakukan penyegelan terhadap ruang Kepala Dinas oleh tim KPK.
“Kepada seluruh ASN DPU-TR Kabupaten Pekalongan, saya hanya berpesan untuk semuanya tenang. Tidak perlu berasumsi apa pun dan tetap bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujarnya dalam sambutan apel pagi, Selasa (3/3/2026).
Budi Untoyo menegaskan, area yang telah disegel harus benar-benar dikosongkan dan tidak boleh ada aktivitas apa pun. Ia juga mengatur alur akses pegawai agar operasional kantor tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan penyegelan.
“Untuk aktivitas kantor tetap berjalan, namun akses diarahkan melalui tangga tengah dan pintu lobi, sedangkan bagian keuangan melalui jalur sekretariat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh pegawai menjaga integritas serta tidak terpengaruh oleh situasi yang terjadi. Menurutnya, proses hukum merupakan hal yang harus dihormati dan dijalani bersama.
“Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan dengan baik dan sesuai SOP. Tidak perlu berpolemik atau membicarakan hal-hal yang belum kita ketahui,” tegasnya.
Untoyo juga mengajak seluruh ASN untuk berdoa agar seluruh pegawai DPU-TR tetap diberikan kekuatan, kesehatan, dan perlindungan. Ia berharap seluruh agenda dan pekerjaan yang telah dijadwalkan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





