Sabtu, 4 April 2026

KPK Buka Opsi Panggil Purbaya dan Sri Mulyani, Ungkap Kasus Korupsi DJP dan DJBC

Penulis : Yustinus Patris Paat
27 Feb 2026 | 20:27 WIB
BAGIKAN
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/6/2025). ANTARA/Rio Feisal
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/6/2025). ANTARA/Rio Feisal

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bila tim penyidik membutuhkan keterangan, terutama terkait aliran uang dan alur perintah.

Pemanggilan keduanya untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang tengah menjadi sorotan di dua direktorat Kementerian Keuangan, yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dalam penanganan kasus korupsi termasuk kasus korupsi Bea Cukai dan korupsi pajak, penyidik KPK terus menelusuri alur perintah dan aliran uangnya.

Advertisement

"Ya tentunya ini kan piramida. Kita sedang menyusuri itu, ke mana uang itu mengalir dan dari siapa perintah itu berasal. Jadi ada aliran dananya, ada alur perintahnya," ujar Asep di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan Jumat (27/2/2026).

Asep mengatakan pihaknya akan meminta pertanggungjawaban pidana dari pihak-pihak yang diduga memberikan perintah dan mendapat aliran uang. Pertanggungjawaban pidana tersebut tentu berdasarkan kecukupan alat bukti. 

"Karena tentunya orang yang memiliki niat ya, yang pertama kali, artinya dia memerintahkan kemudian juga mengorganisasi ini, ya tentunya harus kita minta pertanggungjawaban. Jadi mohon ditunggu, untuk perkara ini (kasus pajak dan bea cukai) tetap masih berproses," tandas Asep.

Yang pasti, kata Asep, KPK terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak dan DJBC. Salah satu buktinya, kata Asep, hari ini KPK menetapkan tersangka baru kasus DJBC, yakni Budiman Bayu Prasojo (BBP) selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan di DJBC Kemenkeu. 

"Artinya saat ini kita melakukan upaya paksa terhadap Saudara BBP ya, Saudara BBP itu adalah bentuk bahwa kami memang terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini gitu, terus menggali informasi dan apabila nanti ditemukan kecukupan bukti terhadap oknum lain, para pelaku lain, ya kita akan segera melakukan tindakan upaya paksa," pungkas Asep.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 16 menit yang lalu

Strategi Trisula (TRIS) Genjot Kinerja 2026

PT Trisula International Tbk (TRIS) menyiapkan strategi untuk memacu kinerja perusahaan pada tahun 2026.
Business 16 menit yang lalu

Perkuat Kapasitas Serapan, Bulog akan Bangun 100 Gudang Penyimpanan Baru

Perum Bulog akan menambah 100 gudang penyimpanan untuk memperkuat infrastruktur pascapanen dan meningkatkan kapasitas serapan petani.
National 38 menit yang lalu

Presiden Prabowo akan Sambut Kedatangan 3 Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon

Presiden Prabowo dijadwalkan menyambut kedatangan tiga jenazah prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon.
International 40 menit yang lalu

Enam Minggu Perang, Ribuan Nyawa Melayang dan 3 TNI Gugur

Update korban perang Timur Tengah: 3.500 tewas di Iran, 13 tentara AS gugur, dan 3 prajurit TNI Indonesia tewas saat tugas PBB di Lebanon.
Business 52 menit yang lalu

Perum Bulog Catat Stok Beras  4,4 Juta Ton, Lampaui Target 2026

Perum Bulog mencatat stok beras nasional 4,4 juta ton melebihi target serapan sebesar 4 juta ton. Swasembada pangan optimistis tercapai.
International 1 jam yang lalu

Trump Usulkan ’Golden Dome’ dan Anggaran Perang Rp 25,5 Kuadriliun

Presiden Trump usulkan anggaran militer AS 2027 US$ 1,5 triliun. Fokus pada sistem pertahanan Golden Dome dan pangkas dana domestik.

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia