Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp 11 Triliun dari Kejagung ke Negara
JAKARTA, investor.id - Tumpukan uang senilai triliunan rupiah kembali menghiasi area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (10/4/2026). Tumpukan ini nampak memenuhi ruangan yang diagendakan sebagai tempat penyerahan denda administratif, penyelematan uang negara, hingga penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI.
Tumpukan uang tersebut mencapai Rp 11.420.104.815.858 dan akan diserahkan kepada negara. Presiden Prabowo Subianto pun hadir pada acara tersebut.
Ini bukan kali pertama Prabowo datang ke Kejagung untuk menyaksikan tumpukan uang. Sebelumnya, tumpukan uang senilai Rp 6.625.294.190.469,74 (Rp 6,6 triliun) dijajarkan di lobi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Uang ini diserahkan ke pemerintah. Kedatangan Prabowo ketika itu dalam rangka penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara sekaligus terkait kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Rp 6,6 triliun yang diserahkan tersebut ditumpuk di depan pintu utama lantai dasar Gedung Bundar Kejagung. Uang dengan pencahan Rp 100 ribu tersebut ditumpuk dari depan hingga memasuki area gedung.
Sebelumnya juga, Prabowo Subianto hadir langsung dalam agenda penyerahan uang hasil penyitaan kasus korupsi ekspor CPO dari tiga korporasi ke negara. Agenda berlangsung di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (20/10/2025).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang sekitar Rp 13 triliun hasil sitaan kasus korupsi ekspor CPO dari tiga korporasi ke negara. Upaya ini diklaim sebagai wujud upaya untuk mencapai kemakmuran rakyat.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






