Tolak PP 28/2024, Petani Tembakau Gelar Doa Bersama di Temanggung
JAKARTA, investor.id – Penolakan terhadap rencana pengaturan batas maksimal TAR dan nikotin serta kebijakan penyeragaman kemasan rokok dalam aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan terus disuarakan petani tembakau.
Kali ini, aspirasi disampaikan melalui ikhtiar spiritual dengan menggelar doa bersama dalam rangkaian tradisi Khoul Ki Ageng Makukuhan dan Kirab Pikukuh Syuro di Desa Wonosari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, Kamis (18/6/2026).
Ratusan warga yang mengikuti kirab membentangkan spanduk berisi penolakan terhadap kebijakan tersebut sebelum melanjutkan doa bersama di kawasan Makam Ki Ageng Makukuhan. Tradisi tahunan itu dimanfaatkan sebagai momentum memohon agar pemerintah mempertimbangkan kembali regulasi yang dinilai mengancam keberlangsungan ekonomi masyarakat pertembakauan.
Kepala Desa Wonosari yang juga Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji* mengatakan doa bersama menjadi bentuk ikhtiar terakhir setelah berbagai jalur penyampaian aspirasi telah dilakukan petani, mulai dari audiensi dengan kementerian hingga dialog dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Kami harap pemerintah membatalkan turunan PP 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan karena akan berdampak buruk terhadap sektor pertembakauan dan ikutannya," kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026)..
Menurut Agus, petani berharap para pengambil kebijakan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertembakauan. Ia menilai regulasi yang sedang disusun berpotensi mengabaikan karakteristik tembakau lokal Indonesia, khususnya tembakau Temanggung yang selama ini dikenal memiliki kadar TAR dan nikotin alami relatif tinggi.
Sebagai organisasi yang mewadahi petani tembakau di berbagai daerah, APTI memandang pembatasan tersebut berpotensi memukul rantai ekonomi pertembakauan dari hulu hingga hilir.
Dampaknya tidak hanya dirasakan petani, tetapi juga buruh tani, pelaku usaha pengolahan, hingga industri hasil tembakau yang menjadi penyerap utama hasil panen.
Agus menambahkan, rencana penyeragaman bungkus rokok juga dinilai dapat memperburuk kondisi industri hasil tembakau. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menghilangkan identitas produk, melemahkan daya saing industri legal, sekaligus membuka ruang semakin maraknya peredaran rokok ilegal.
"Hasil tembakau tentunya akan berdampak sosial terhadap kalangan petani dan pekerja. Saat diberlakukan penyeragaman bungkus rokok, sama artinya akan mematikan hak kreativitas berproduksi dan juga akan memudahkan rokok ilegal merajalela. Pastinya juga kian melambatkan penyerapan hasil panen," katanya.
Ia menegaskan, bagi petani di Temanggung dan berbagai daerah sentra tembakau lainnya, komoditas tersebut masih menjadi sumber penghidupan utama, terutama pada musim kemarau ketika pilihan tanaman lain sangat terbatas. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi menurunkan permintaan terhadap tembakau dinilai akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani.
Agus berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan seluruh pemangku kepentingan sebelum menetapkan regulasi turunan PP 28/2024.
Menurutnya, kebijakan yang menyangkut jutaan masyarakat di sektor pertembakauan seharusnya disusun secara lebih komprehensif dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, sosial, dan keberlanjutan mata pencaharian petani.
"Jika aspirasi masyarakat, khususnya petani belum juga mendapatkan respons, mungkin doa dapat menjadi jembatan kami dengan Tuhan, sehingga mampu menyadarkan pemerintah dalam menyusun regulasi pertembakauan," ujarnya.
Khoul Ki Ageng Makukuhan dan Kirab Pikukuh Syuro merupakan tradisi tahunan masyarakat Desa Wonosari dalam menyambut Tahun Baru Islam. Prosesi diawali dengan arak-arakan membawa lurup atau kain penutup makam, gunungan hasil bumi, serta tumpeng robyong menuju kompleks Makam Ki Ageng Makukuhan.
Ki Ageng Makukuhan sendiri dikenal sebagai tokoh penyebar Islam di wilayah Kedu yang juga mengajarkan nilai-nilai kemandirian ekonomi berbasis pertanian kepada masyarakat. Setelah prosesi kirab, warga melaksanakan jamasan pusaka desa, pergantian kain penutup makam, doa bersama, dan ditutup dengan kembul bujono atau makan bersama sebagai simbol rasa syukur.
"Memasuki tahun baru Islam ini, kami berharap agar seluruh warga masyarakat senantiasa memperoleh limpahan berkah serta kemakmuran," tutup Agus.
Sebelumnya, Bupati Temanggung Agus Setyawan menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi terkait turunan PP 28/2024. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi keberlangsungan ekonomi pertembakauan di daerah.
Regulasi yang menjadi perhatian meliputi rencana pembatasan kadar tar maksimal 10 mg dan nikotin maksimal 1,0 mg yang saat ini sedang dibahas oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang mengatur penyeragaman kemasan rokok polos tanpa merek (plain packaging), dengan pembahasan final dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Juni.
Agus menilai kedua kebijakan tersebut berpotensi memberikan tekanan terhadap sektor pertembakauan, baik dari sisi industri maupun kesejahteraan petani. Ia mengatakan keresahan serupa tidak hanya dirasakan oleh petani di Kabupaten Temanggung, tetapi juga di 17 daerah sentra tembakau lainnya di Jawa Tengah.
“Kalau ini terus berlanjut, para petani akan dihadapkan pada ancaman masalah serapan produk tembakau oleh industri. Karena produk tembakau lokal di sejumlah wilayah sentra Jawa Tengah memiliki kadar nikotin maupun tar yang lebih tinggi dari batas maksimum sesuai yang tertuang dalam PP. Sehingga, kami mohon arahannya Pak Gubernur,” katanya saat agenda Rembug Pembangunan Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung, Rabu (3/6/2026).
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa tembakau hingga kini masih menjadi komoditas andalan bagi masyarakat tani, khususnya di kawasan pegunungan yang mengalami keterbatasan air saat musim kemarau. Dalam kondisi tersebut, tanaman tembakau dinilai mampu memberikan nilai ekonomi yang lebih baik dibandingkan komoditas pertanian lainnya.
Editor: Imam Suhartadi
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






