Jumat, 15 Mei 2026

Regulasi Versus Deregulasi dalam Sistem Ekonomi Pasar

Penulis : Fauzi Aziz *)
6 Jun 2021 | 06:22 WIB
BAGIKAN
Fauzi Aziz, Pemerhati Ekonomi dan
Industri
Fauzi Aziz, Pemerhati Ekonomi dan Industri

Regulasi dan deregulasi, keduanya penting dilakukan untuk merespons fenomena dan dinamika kehidupan di masyarakat. Dalam kehidupan ekonomi, di saat bersamaan keduanya bisa hadir untuk menata sistem perekonomian. Namun pada satu situasi tertentu, manakala dalam praktik sistem ekonomi banyak mengalami distorsi, maka tindakan yang bersifat deregulatif dapat menjadi pilihan kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan untuk menghapus distorsi-distorsi yang menghambat kegiatan ekonomi.

Dengan demikian, kita dapat satu pemahaman bahwa pada dasarnya regulasi adalah sebuah kebutuhan untuk tegaknya hukum dan ketertiban (law and order) di negara manapun di dunia. Semua negara pasti akan membuat regulasi untuk melindungi kepentingan nasionalnya sebagai negara berdaulat, baik di bidang politik, ekonomi maupun budaya.

Sedangkan deregulasi hakikatnya adalah sebuah tindakan yang bersifat korektif, perbaikan dan penyempurnaan  karena regulasi yang ada dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman. Namun begitu, dalam sistem ekonomi pasar, regulasi dianggap sebagai bentuk campur tangan/ intervensi pemerintah dalam urusan ekonomi.

Sementara itu, deregulasi dipandang sebagai satu cara untuk menghapus campur tangan pemerintah dalam urusan ekonomi.

ADVERTISEMENT

Deregulasi dalam pandangan Adam Smith kira-kira dimaksud kan agar peran pemerintah semini mal mungkin karena campur tangan itu hanya akan membuat ekonomi dan kompetisi berjalan tidak optimal.

Pemikiran ini yang kemudian dijadikan strategi Konsensus Washington mengenai pembangunan. Strategi dan kebijakan tersebut berfokus pada upaya meminimalisasi peran pemerintah dalam urusan ekonomi. Penekannya pada upaya tindakan privatisasi BUMN, liberalisasi perdagangan dan pasar modal (me ngiliminasi hambatan perdagangan, dan aliran modal), dan deregulasi (pengurangan peraturan-peraturan dalam penyelenggaraan bisnis).

Peran pemerintah yang utama adalah memelihara stabilitas ekonomi makro. Pascakrisis ekonomi 1997/1998 hingga kini, Indonesia praktis menjalankan rezim Kon sensus Washington untuk me ngelola sistem perekonomian nasionalnya. Warna dasarnya adalah liberalisasi ekonomi, deregulasi, dan memberikan peran sentral pada pengelola kebijakan moneter (BI) dan kebijakan fiskal (Kemenkeu) sebagai penjaga stabilitas perekonomian dan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Inilah mengapa kemudian dikatakan bahwa sebagian besar kinerja perusahaan yang bergerak di berbagai sektor tergantung pada sifat kebijakan makro ekonomi yang mempengaruhi.

Policy dialogue yang kita lakukan bukan mencari mana yang benar atau salah karena baik regulasi

atau deregulasi itu lahir dari anak idiologi ekonomi. Regulasi maupun deregulasi lahir selalu membawa agenda masing-masing, termasuk ada hidden agenda. Regulasi ekonomi di Indonesia adalah anak idiologi ekonomi konstitusi sebagaimana diamanatkan pasal 33 UUD 1945.

Dengan demikian yang menjadi the political economy of policy making adalah untuk menciptakan struktur ekonomi nasional agar dapat mewujudkan pengusaha menengah yang kuat dan berjumlah besar.

Selain itu, mewujudkan keterkaitan dan ke mitraan yang saling memberi manfaat antarpelaku ekonomi yang meliputi UMKM dan koperasi, usaha besar swasta dan BUMN yang saling memperkuat untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan efisiensi nasional yang berdaya saing tinggi dan berwawasan lingkungan.

Dengan begitu sesungguhnya Indonesia justru membutuhkan adanya regulasi untuk mewujudkan politik ekonomi yang muatannya seperti itu. Model deregulasinya adalah melakukan koreksi, perbaikan dan penyempurnaan terhadap regulasi yang tumpang tindih, sehingga tercipta suatu regulasi baru yang lebih baik.

Tadinya penulis pikir kerangka kerja konseptual Omnibus Law hendak mewujudkan semangat politik ekonomi seperti tersebut di atas. Ternyata warna dasarnya lebih kuat bermuatan liberalisasi dan deregulasi yang tunduk pada rezim Konsensus Washington. Structural Adjusment Program

(SAP) yang dibuat masih kuat muatan liberalisasi dan deregulasi model IMF dan World Bank. SAP mereka itu, selalu dikaitkan sebagai syarat pinjaman baru.

Konsep menjunjung tinggi pasar bebas, meningkatkan ekspor, memangkas subsidi, dan privatisasi BUMN sejatinya adalah merupakan hidden agenda untuk mencapai tujuan menguasai dan mengontrol kedaulatan negara berkembang.

Bila hal ini kita lihat dari pendekatan ATHG, maka hidden agenda seperti itu menjadi salah satu bentuk ancaman dan tantangan bangsa ini yang harus direspons dengan kebijakan dan regulasi yang tepat guna melindungi kepentingan nasional. Ekonomi Indonesia ke depan jelas kita harapkan agar strukturnya makin kuat dan berdaya saing. \

Hal ini butuh SAP sesuai kebutuhan bangsa ini. Re-writing the rules jelas harus dilakukan untuk merespons perubahan lingkungan strategis. Pun demikian, deregulasi juga harus dapat dilakukan secara hati-hati sesuai dengan kebutuhan memangkas distorsi dan ekonomi biaya tinggi. Programnya menjadi bagian tak terpisahkan dari program nasional Re-writing the rules.

Mixing regulasi dan deregulasi untuk mengelola sistem ekonomi pasar terkelola penting untuk di lakukan sehingga dalam mengelol  sistem perekonomian na sional suatu negara, tetap perlu ada peran negara dan swasta men jadi sama pentingnya. Peran ne gara adalah sebagai regulator dan fasilitator,

Sedangkan sektor swasta, BUMN, serta UMKM dan Koperasi adalah menjadi mesin penggerak ekonomi. Pemerintah akan melakukan tugasnya dengan baik apabila selalu memberi jalan bukan sebaliknya. Sistem ekonomi pasar terkelola akan berfungsi dengan baik jika diimbangi oleh tata kelola pemerintahan yang baik (the virtues of good governance).

*) Pemerhati Ekonomi dan Industri.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 5 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 9 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 47 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 51 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia