Sabtu, 4 April 2026

Demi Keselamatan, Jasa Marga Larang Sepeda Masuk Jalan Tol

Penulis : Muawwan Daelami
13 Sep 2020 | 22:23 WIB
BAGIKAN
Rambu kendaraan roda dua tak boleh masuk tol
Rambu kendaraan roda dua tak boleh masuk tol

CIAWI, investor.id - General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Oemi Vierta Moerdika melarang kendaraan roda dua melintasi jalan tol demi keselamatan pengendara roda dua dan pengguna jalan tol lainnya.

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1 disebutkan, jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," tegas Oemi dalam keterangan resminya yangn diterima Investor Daily, Minggu (13/9).

Larangan tersebut dipertegas setelah Jasa Marga bersama Pihak Kepolisian mengidentifikasi adanya rombongan pesepeda yang memasuki Jalan Tol Jagorawi tepatnya di Km 46+500 (Polingga) yang terjadi pada Minggu (13/9) pukul 11.00 WIB.

Demi Keselamatan, Jasa Marga Larang Sepeda Masuk Jalan Tol
Rambu kendaraan roda dua tak boleh masuk tol

Padahal Jasa Marga telah memasang rambu-rambu informasi terkait larangan bagi kendaraan roda dua untuk masuk tol termasuk rambu kendaraan apa saja yang boleh masuk tol dan batas kecepatan berkendara di jalan tol, di setiap akses masuk tol.

Advertisement

Dari keterangan petugas di lapangan dan Pihak Kepolisian, Oemi menerangkan bahwa rombongan pesepeda tersebut masuk melalui akses masuk Jalan Tol Jagorawi Km 47+200 (traffic light Ciawi), dan mencoba melawan arah dengan menyeberang di median pada Km 46+500, menuju Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Km 45. Saat ini kejadian masih dalam pemeriksaan lanjut dari Pihak Kepolisian.

Ia menyatakan, jalan tol sangat berbahaya dilewati kendaraan roda dua. Sebab spesifikasi rancang bangun jalan tol didesain untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Soal kecepatan, misalnya. Oemi menyebut, minimal kendaraan yang melintas di jalan tol antarkota itu melaju dalam 80 Km/jam, sedangkan untuk jalan tol perkotaan 60 Km/jam. Dengan begitu, pengendara sepeda akan bermasalah terkena empasan angin dari kendaraan lain sebab jalan tol dibuat tanpa hambatan.

"Jika kendaraan roda dua masuk tol, dapat dikenakan tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku," ucap Oemi.

Sebelumnya, Menteri Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono belum menyetujui adanya usulan Jalan Tol dimanfaatkan sebagai jalur sepeda.

"Peraturan Pemerintah (PP) melarang itu. Kalau jalan tol memang untuk mobil roda empat dan lebih. Kurang dari roda empat aja gak boleh. Jadi aturannya jalan tol ini untuk kendaraan roda empat dan lebih. Apalagi ini sepeda," kata Basuki saat ditemui di depan Gedung Auditorium PUPR, Rabu (9/9).  

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 23 menit yang lalu

Operator Transportasi Antisipasi Libur Panjang Paskah

Sejumlah operator transportasi mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat pada libur panjang Hari Raya Paskah 2026.
International 26 menit yang lalu

12 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Banjir rendam 12 RT di Jakarta Barat akibat luapan Kali Angke dan Pesanggrahan. BPBD DKI siagakan personel untuk penyedotan genangan air.
Market 35 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Sabtu 4 April 2026: Kokoh

​​​​​​​Harga emas Antam (ANTM) terpantau kokoh pada hari ini, sabtu (4/4/2026). Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 39 menit yang lalu

Masuk Saham Terkonsentrasi Tinggi, Laba Samator (AGII) Merosot

Laba bersih Samator Indo Gas (AGII) merosot 44,37% pada 2025, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
International 47 menit yang lalu

Kadin: Perang Lumpuhkan Ekonomi Timur Tengah, Biaya Kirim Melonjak 3 Kali

Kadin ungkap dampak perang Iran-AS: Biaya logistik naik 3 kali lipat & pengiriman barang molor hingga 2 bulan. Cek dampaknya bagi Indonesia.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Komitmen Investasi Rp574 Triliun dari Jepang dan Korsel

Dalam situasi geopolitik yang tidak menentu, Indonesia masih menjadi daya tarik bagi para investor dari Jepang maupun Korsel.

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia