Kamis, 14 Mei 2026

BSSN Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan dalam Keamanan Siber di Indonesia

Penulis : Kunradus Aliandu
26 Mar 2021 | 16:45 WIB
BAGIKAN
Webinar ATISI Digital Forum, Kamis (25/3)
Webinar ATISI Digital Forum, Kamis (25/3)

JAKARTA, investor.id - Keamanan siber dan perlindungan data telah menjadi isu prioritas seluruh negara di dunia semenjak teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan dalam berbagai aspek kehidupan.

“Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaksanakan strategi keamanan siber Indonesia tidak hanya difokuskan pada pemerintah, akan tetapi melibatkan semua unsur pemangku kepentingan, yaitu pelaku bisnis, akademisi, dan masyarakat/komunitas yang disebut sebagai Quad Helix”, ujar Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam kata sambutannya yang dibacakan oleh Deputi Bidang Proteksi BSSN Akhmad Toha, S.A.P, dalam acara webinar ATISI Digital Forum, Kamis (25/3).

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mayjen TNI (Purn.) Dr. H. TB Hasanuddin, S.E., M.M. mengungkapkan bahwa Kementerian Kominfo bersama-sama dengan Komisi I DPR RI telah melakukan pembahasan terhadap RUU Pelindungan Data Pribadi. “RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi landasan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga negara Republik Indonesia dalam beraktivitas di era digital”, kata TB Hasanudin.

Salah satu pelaku bisnis di industri fintech peer to peer (P2P) lending, Koinworks turut mengakui perlindungan pengguna, keamanan data maupun privasi sudah menjadi prioritas utama dalam menjalankan operasional bisnis maupun pengembangan inovasi produk.

ADVERTISEMENT

Dari sisi penegakan hukum, Ajun Komisaris Polisi Grawas Sugiharto, M.Si dari Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menyampaikan Program Presisi yang diwujudkan melalui transformasi program seperti Virtual Police Alert. “Virtual Police Alert ini adalah peringatan virtual polisi yang berisikan pesan dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kejahatan siber. Apabila ada pesan di media sosial yang bersifat hoax, maka akan diberikan peringatan agar pelaku melakukan koreksi”, kata Grawas. Selain itu, korban kejahatan siber dapat melaporkan kejadian kepada polisi melalui portal Patroli Siber.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Business 8 menit yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Macroeconomy 31 menit yang lalu

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden

Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.
Macroeconomy 59 menit yang lalu

Rupiah Melorot, Ekspor Dapat Momentum

Peningkatan ekspor nasional justru perlu terus dilakukan karena daya saing meningkat di tengah pelemahan rupiah.
National 1 jam yang lalu

Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK

Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dharma Pongrekun resmi mendaftarkan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Business 2 jam yang lalu

Jasa Marga: Volume Lalin Keluar Jabotabek Naik 25,12%

Total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek di H-1 (13/5) Hari Kenaikan Yesus Kristus meningkat 25,12%.
Lifestyle 2 jam yang lalu

Wamen Nezar: Permainan Tradisional Jadi “Tombol Jeda” Anak dari Dominasi Ruang Digital

Wamen Komdigi Nezar Patria sebut permainan tradisional jadi "tombol jeda" efektif bagi anak untuk imbangi hidup di ruang digital.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia