Sengketa Gedung Indonesia 1, MPI Bantah Disebut Hanya Genggam 1% Saham di CSMI
JAKARTA, investor.id - PT Media Property Indonesia (MPI) Grup usaha Media Group, membantah sejumlah pernyataan Kuasa Hukum China Sonangol Real Estate Pte Ltd (CS) Otto Hasibuan, terkait sengketa menara kembar Indonesia 1.
Direktur MPI, Dewi Kusuma Ayu menegaskan bahwa tidak mungkin pihaknya hanya memiliki saham 1% di PT China Sonangol Media Investment (CSMI), pemilik dari Gedung Indonesia 1.
“Peran MPI sangat besar dalam pembangunan gedung prestisius ini. Setidaknya ada 3 poin inti dari konperensi pers yang dilakukan Pengacara China Sonangol Real Estate, Otto Hasibuan pada Selasa (24/8/21) kemarin," kata Dewi Kusuma Ayu dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Rabu (25/8/21).
Pertama, Dewi menyebut, CSRE menolak atas klaim PT MPI atas kepemilikan saham 30% di CSMI dan 3 lantai di Gedung yang beralamat di Jalan Thamrin Jakarta Pusat tersebut. Bahkan, Otto menyebut MPI hanya memiliki 1% saham.
"Kami tegaskan, sejak awal kami mengikuti semua proses proyek pembangunan Gedung Indonesia 1. Sebagai mitra lokal, kami telah melaksanakan kewajiban kami. Kita bisa melihat Indonesia 1 Tower berada pada lokasi super premium di atas lahan 18.000 m2 di jantung ibukota," terang Dewi.
Lantas terkait soal saham 1% yang disebut pihak CSRE, Dewi mengatakan, peresmian ground breakingnya saja dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. “Apakah mungkin kami hanya memiliki saham 1% saja," kata Dewi.
Dewi juga menjawab terkait keberatan pihak China Sonagol atas laporan MPI ke Polda Metro Jaya tertanggal 15 Juli 2021 lalu atas tuduhan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Dewi menjelaskan justru pihak MPI sebagai mitra lokal merasa dirugikan atas perlakukan CSRE.
Dewi mencontohkan ketika muncul gugatan hukum terhadap proses pembangunan Indonesia 1 pada November 2020 lalu, Chairman Media Group, Surya Paloh ikut terdampak pemberitaan-pemberitaan negatif. Padahal, Surya Paloh, tak ada kaitan apapun dengan kerja sama ini.
Dewi menambahkan, MPI memahami terkait adanya perubahan di level prinsipal China Sonagol, dimana pengurus baru ahistoris atas seluruh proses kerjasama dengan semangat tumbuh bersama dan kekeluargaan. Namun upaya komunikasi yang coba dijalin MPI justru kandas dan diabaikan CSRE.
"Di sisi lain, kami mendapatkan kabar bahwa China Sonagol melakukan aksi korporasi tanpa melakukan komunikasi pada mitra lokalnya yakni MPI. Apakah hal tersebut etis dan memiliki itikad baik atau malah sebaliknya?," urainya Dewi.
Lebih lanjut, Dewi juga mengungkapkan terkait langkah selanjutnya yang akan ditempuh MPI setelah mendengar bantahan dan klarifikasi CSRE atas semua klaim dan tuntutan Media Group.
"Kami (MPI-red) menghormati proses yang sedang berjalan di Kepolisian dan Pengadilan. Kami memantau secara detil setiap perkembangan dari situasi ini lewat kuasa hukum untuk selanjutnya diinformasikan pada media," tutup Dewi.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

