Pertalite Sebaiknya Segera Ditetapkan sebagai BBM Bersubsidi
JAKARTA, investor.id – Pengamat energi yang juga Direktur Eksekueif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria menilai pemerintah sebaiknya segera menetapkan Pertalite sebagai BBM bersubsidi dan BBM Premium dihapuskan. Hal ini dilakukan jika koreksi kenaikan harganya dianggap akan menimbulkan masalah.
“Harga jual BBM nonsubsidi jika tidak dikoreksi naik menyesuaikan dengan kenaikan dan tingginya harga minyak dunia , pasti akan membuat badan usaha PT Pertamina Patra Niaga , akan rugi besar,” kata Sofyano di Jakarta, Senin (21/2).
Menurut dia, rugi besarnya Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha yang menjalankan bisnis pengadaan BBM dan juga elpiji buat rakyat negeri ini pasti akan menimbulkan masalah bagi pengadaan.
“Jika ternyata terbukti Pertamina Patra Niaga rugi dalam berbinis BBM dan elpiji nonsubsidi , maka ini bisa pula dinilai sebagai kegagalan nya Pertamina Patra Niaga sebagai subholding Comercial and Trading-nya Pertamina,” paparnya .
Jika Patra Niaga mengalami kerugian dari bisnis bbm dan elpiji subsidi , maka ini akan menimbulkan masalah besar pula karena Sejatinya PT Pertamina Patra Niaga bukanlah BUMN. “Ini yang nyaris hampir tak disadari,” ujar Sofyano.
Jika kerugian bisnis BBM dan elpiji non subsidi Patra Niaga berlangsung begitu lama tanpa ada dorongan dari pemerintah untuk mengatasi nya maka ini bisa dianggap sebagai kegagalan program sub holding yang dilakukan terhadap Pertamina.
Menurut Sofyano, pemerintah termasuk DPRRI harusnya mendorong PT Pertamina Patra Niaga agar bisa menjalankan apa yang diamanahkan dalam Perpres Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Harga Jual Eceran BBM. Artinya sepanjang yang dijual adalah BBM Umum atau BBM Subsidi maka Harga Jual Eceran BBM Umum di Titik Serah untuk setiap liternya dihitung ditetapkan oleh Badan Usaha.
PT Pertamina Patra Niaga , sudah sejak lama , menjual Harga BBM Umum BBM Subsidi Jenis Pertalite RON 90 Rp7.650/liter , sedangkan SPBU Vivo menjual bbm subsidi RON 89 dengan harga Rp.8.900/liter.Patra Niaga menjual Pertamax RON 92 dengan harga Rp.9.000/liter sementara SPBU shell menjual dengan harga Rp.12.990/liter demikian pula dengan AKR yang menjual Rp12.900/liter.
Dengan Perpres nomor 69 Tahun 2021 harusnya penyesuaian harga jual BBM Non susbsidi Pertalite dan Pertamax 92 juga elpiji nonsusbsi bright gas dapat disesuaikan dan juga tidak bisa dilarang dengan alasan apapun juga.
Editor: Euis Rita Hartati
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






