Jumat, 15 Mei 2026

Sri Mulyani Naikkan Bea Keluar Ekspor CPO dan Turunannya

Penulis : Investor Daily
14 Jun 2022 | 00:58 WIB
BAGIKAN
Harga kontrak berjangka CPO milik PT Bursa Komoditi & Derivatif Indonesia (ICDX), CPOTR, naik 1,90% dalam sepekan terakhir.
Harga kontrak berjangka CPO milik PT Bursa Komoditi & Derivatif Indonesia (ICDX), CPOTR, naik 1,90% dalam sepekan terakhir.

JAKARTA, investor.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98//PMK.010/2022 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 39/PMK.010/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar, meningkatkan besaran tarif bea keluar atas barang ekspor berupa kelapa sawit, crude palm oil (CPO), dan produk turunannya. PMK perubahan ini berlaku sejak 10 Juni 2022.

"Peraturan ini menimbang bahwa untuk mendukung stabilitas harga di dalam negeri dan ketersediaan produk kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya, serta untuk menguatkan kapasitas fiskal dalam mengantisipasi harga di pasar internasional," ujar Sri Mulyani yang dikutip di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Selain meningkatkan harga, aturan tersebut turut menambah kategori harga referensi atas barang ekspor berupa kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya yang dikenakan bea keluar dari sebanyak 12 kategori menjadi 17 kategori.

Dalam lampiran PMK tersebut, bea keluar yang naik tercatat untuk enam kategori harga referensi, yaitu lebih dari US$ 1.000 sampai US$ 1.050 per ton yakni dari US$ 93 menjadi US$ 124.

ADVERTISEMENT

Kemudian harga referensi lebih dari US$ 1.050 sampai US$ 1.100 per ton dinaikkan dari US$ 116menjadi US$ 148. Untuk harga referensi lebih dari US$ 1.100 sampai US$ 1.150 per ton, bea keluar ditingkatkan dari US$ 144 menjadi US$ 178.

Bea keluar kategori harga referensi lebih dari US$ 1.150 sampai US$ 1.200 per ton turut ditingkatkan dari US$ 166 menjadi US$ 201. Begitu pula untuk harga referensi lebih dari US$ 1.200 sampai US$ 1.250 per ton, bea keluar ditingkatkan dari US$ 183 menjadi US$ 220.

Sedangkan dari harga referensi lebih dari US$ 1.250 sampai US$ 1.300 per ton, bea keluar pun ditingkatkan dari US$ 200 menjadi US$ 240.

Sementara untuk lima kategori yang ditambah adalah bea keluar US$ 250 untuk harga referensi US$ 1.250 sampai US$ 1.300 per ton dan US$ 260 untuk harga referensi US$ 1.300 sampai US$ 1.350 per ton.

Selanjutnya, bea keluar sebesar US$ 270 untuk tambahan harga referensi US$ 1.400 sampai US$ 1.450 per ton, serta US$ 280 untuk harga referensi US$ 1.450 sampai US$ 1.500 per ton.

Terdapat pula penambahan kategori untuk harga referensi US$ 1.500 sampai US$ 1.550 per ton yang dikenakan bea keluar sebesar US$ 288.

Di sisi lain terdapat enam kategori harga referensi dengan tarif bea keluar yang tetap sama, yakni harga referensi sampai dengan US$ 750 per ton yang tak dikenakan bea keluar.

Bea keluar harga referensi lebih dari US$ 750 sampai US$ 800 per ton juga tetap US$ 3, serta harga referensi lebih dari US$ 800 sampai US$ 850 per ton tetap US$ 18.

Harga referensi lebih dari US$ 850 sampai US$ 900 per ton pun tetap dikenakan bea keluar US$ 33 dan harga referensi lebih dari US$ 900 sampai US$ 950 per ton pun tetap US$ 52.

Ketentuan yang sama juga berlaku untuk harga referensi lebih dari US$ 950 sampai US$ 1.000 per ton yang tetap dikenakan bea keluar sebesar US$ 74.

Editor: Nasori

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 14 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 18 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 1 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 1 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 2 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia