Jumat, 15 Mei 2026

Teten: Inkubator Bisnis Bisa Menjadi Mesin Pencetak Wirausaha Baru

Penulis : Arnoldus Kristianus
24 Aug 2022 | 21:34 WIB
BAGIKAN
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

JAKARTA, investor.id - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, inkubator bisnis bisa menjadi mesin pencetak wirausaha baru dari kalangan kampus atau perguruan tinggi dalam upaya meningkatkan jumlah pengusaha di dalam negeri.

“Kami di Kementerian Koperasi dan UKM bersama kementerian/lembaga (K/L) lainnya sedang bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi dalam menghadirkan inkubator bisnis di kampus. Inkubator bisnis ini menjadi mesin dalam mencetak entrepreneur baru yang kompetitif dan inovatif,” ucap Teten dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (24/8).

Dia mengatakan, penciptaan wirausaha baru dari kampus tidak bisa dilakukan dengan cara konvensional. Indonesia bisa belajar dari Nottingham Trent University yang memfasilitasi para mahasiswa untuk belajar membangun sustainability in enterprise, terutama di ranah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Nottingham Trent University juga memberikan dana hibah kepada kelompok alumni yang mendirikan usaha berlandaskan ekonomi hijau dan produk berkelanjutan,” tutur dia.

ADVERTISEMENT

Selain itu, menurut Teten, Indonesia bisa menjadikan University of Melbourne sebagai praktik terbaik yang telah menghadirkan business innovation lab yang berfokus pada pengembangan UMKM, serta pelatihan design thinking bagi para mahasiswa untuk mengembangkan usahanya, dari studi kelayakan bisnis, pengembangan produk, hingga international shipping atau ekspor yang didukung alumni sebagai mentor.

Di saat yang sama, kata Menkop, pemerintah juga sedang mendorong digitalisasi dan pembangunan infrastruktur internet. Sekitar 97% wilayah Indonesia sudah bisa dilayani e-commerce. Target 30 juta UMKM terhubung digital di 2024 diharapkan bisa terwujud, karena saat ini baru 19,5 juta UMKM.

Menurut Teten Masduki, pandemi Covid-19 mempercepat akselerasi UMKM Indonesia untuk go digital yang sebelumnya hanya 8 juta selama usia 10 tahun e-commerce ada di Tanah Air. Dengan adanhya pandemi, go digital menjadi lebih cepat, naik hingga 130%, sehingga UMKM hanya butuh waktu 2,5 tahun untuk go digital.

Di sisi lain, produk yang diperjualbelikan di e-commerce itu banyak merupakan produk impor. “Jadi, bagaimana pendidikan bisa melahirkan entrepreneur, bukan hanya pedagang, tapi juga harus kuat di sektor produksi,” tandas dia.

Teten menegaskan, para pelaku UMKM dan koperasi harus mengambil peluang ekonomi digital Indonesia yang diprediksi menjadi yang terbesar di dunia pada 2030, dengan nilai sekitar Rp 4.500 triliun.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 8 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 12 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 50 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 54 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia