Sebanyak 8,4 Juta Lebih Tenaga Kerja telah Terima BSU
JAKARTA, investor.id – Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 8.432.533 orang atau 65,66% dari total target penyaluran yaitu ke 14,6 juta orang. Penyaluran sebanyak itu dilakuakn dalam lima kesempatan yang berbeda.
Sementara di Jawa Barat, dari total target penyaluran sebanyak 1.626.319 orang, yang telah tersalur saat ini sebanyak 1.135.248 orang atau 69,80%.
"Jadi Jawa Barat ini secara keseluruhan lebih banyak dari rata-rata nasional," ucap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam pernyataan resmi yang diterima pada Kamis (13/10/2022).
Ida mengatakan, setiap penerima BSU akan menerima dana Rp 600 ribu yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing peserta. BSU disalurkan kepada para pekerja dari Sabang sampai Merauke yang memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Beberapa syarat penerima BSU di antaranya adalah WNI; peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022; mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta. Namun, pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh); serta dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
Penerima BSU juga di luar orang yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.
Dia menuturkan, hingga tahap ke lima, BSU disalurkan melalui bank anggota Himbara bagi mereka yang telah memiliki rekening bank Himbara. Sebagian peserta yang belum menerima BSU salah satunya disebabkan belum memiliki rekening bank Himbara.
"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia, mulai minggu depan akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia," tutur Ida.
Pada penyaluran BSU tahun ini, pihaknya menggandeng PT Pos Indonesia dengan maksud untuk mempercepat proses penyaluran. Sehingga, mereka yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU dan belum memiliki rekening bank Himbara, tidak perlu repot-repot membuka rekening bank Himbara, karena akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Selain itu, Menaker memastikan, penyaluran BSU, baik melalui Bank Himbara, BSI, maupun PT Pos Indonesia tidak dipungut biaya sepeser pun. "Ini akan ditanggung pemerintah, tidak mengurangi jumlah Rp 600 ribu yang akan diterima," tandas Ida.
Editor: Nasori
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler



