Jumat, 15 Mei 2026

Astra Agro Lestari (AALI) Tegaskan Isu Perampasan Lahan Tidak Benar

Penulis : Muhammad Ghafur Fadillah
19 Okt 2022 | 15:59 WIB
BAGIKAN
 Astra Agro Lestari Tbk (AALI) dengan tegas menyangkal tuduhan yang diberikan Friends Of Earth atau Walhi yang ramai diberitakan belakangan ini.
Astra Agro Lestari Tbk (AALI) dengan tegas menyangkal tuduhan yang diberikan Friends Of Earth atau Walhi yang ramai diberitakan belakangan ini.

PASANGKAYU, investor.id - PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) dengan tegas menyangkal tuduhan yang diberikan Friends Of Earth atau Walhi yang ramai diberitakan belakangan ini.

Menanggapi persoalan ini, Humas PT Mamuang, anak usaha AALI, Hermanto Rudi bercerita, proses permohonan Hak Guna Usaha (HGU) pada dua Desa yakni Desa Martasari dan Desa Pajalele sudah dilakukan perseroan sejak 28 April 1994, dengan luasan lahan yang disepakati adalah 8000 hektar dari yang diajukan yakni 12.860 hektar. Lahan yang disepakati tersebut, tidak termasuk lahan milik desa Kabuyu dengan luasan lahan 250 hektar.

"Sertifikat HGU keluar pada 2 Oktober 1997, Dusun Kabuyu yang berlokasi di Kabupaten Pasangkayu sudah dikeluarkan dari permohonan HGU karena sudah menjadi lahan pemukiman," jelasnya kepada Investor Daily, saat melakukan kunjungan ke Pabrik dan Kebun Sawit milik Astra Agro Lestari di Mamuang, Palu.

ADVERTISEMENT

Rudi melanjutkan, tuduhan itu tentu tidak berdasar lantaran perseroan sudah dengan jelas mengeluarkan desa Kabuyu dari permohonan HGU sejak awal berada di Sulawesi Barat. Hal itu ditegaskannya merupakan sebuah kesalahpahaman masyarakat dengan mengira bahwa hak HGU perusahaan telah selesai sehingga berupaya untuk masuk ke kebun dan bercocok tanam. Disisi lain, masyarakat juga didorong oleh anggapan bahwa tanah tersebut adalah milik adat alias tanah Ulayat warisan orang tua mereka.

"Padahal, secara hukum yang berlaku lahan tersebut merupakan HGU perusahaan di Mamuang yang berlaku hingga saat ini. Tanah Ulayat sendiri tidak berdasar dan berlandaskan hukum," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Pasangkayu Muhammad Abduh memaparkan bahwa dengan adanya kebun sawit milik Astra Agro Lestari memberikan manfaat yang besar, baik bagi pemerintahan juga kepada masyarakat sekitar. Salah satunya, yakni dengan dibangunya infrastruktur jalan yang sebelumnya tidak layak untuk dilalui oleh kendaraan.

"Dengan demikian, kami dari pihak pemerintah tinggal melakukan penyelesaian saja, selain itu dana APBD yang seharusnya digunakan untuk membangun jalan dapat dialihkan untuk pembangunan lainya," kata dia.

Ia juga mengatakan, bukan maksudnya pemerintah tidak mendukung masyarakat. Pemerintah tetap berpihak kepada masyarakat yang mengikuti program pemerintah untuk menjaga iklim investasi. "Bukan kepada kelompok yang menjadi kuda pelana penunggang masyarakat untuk klaim wilayah yang tidak jelas dalam aturan," tuturnya

Lebih lanjut Abduh, sering terjadi ulah nakal suatu kelompok dengan memanfaatkan masyarakat untuk keuntungan semata, padahal lahan yang diperdebatkan sudah jelas legalitasnya secara surat-surat hukum atas nama perusahaan alias HGU. Disisi lain, soal pembebasan lahan itu memerlukan mekanisme yang panjang tidak serta merta menjaadi milik masyarakat. "Ada mekanisme yang diatur antara pihak pemerintah dan ATR/BPN. Masyarakat tidak paham soal itu dan dimanfaatkan oleh suatu kelompok," jelasnya.

Adanya aksi-aksi demo juga memberikan dampak yang sangat besar bagi iklim investasi di Kabupaten Pasangkayu. Abduh khawatir iklim investasi di Pasangkayu menjadi terganggu. Terlebih mengurangi serapan Tandan Buah Segar (TBS) masyrakat dikawasan tersebut. "Besar manfaat adanya perkebunan Sawit di Mamuang, Letawa dan sekitarnya, yakni meningkatnya indeks pembangunan manusia dan kesejahteraan," kata Abduh.

Secara kacamata ekonomi, Astra Agro Lestari berperan besar dalam proses peningkatan pembangunan manusia di pasangkayu. Kedua, indeks pendapatan masyarakat dan yang ketiga pembangunan infrastruktur untuk pangan.

Untuk menghindari kejadian serupa, Abduh menghimbau kepada masyarakat dengan mengeluarkan himbauan surat resmi sejak empat bulan lalu. Surat ini sudah didistribusikan kepada setiap kecamatan dan desa dengan poin-poin utama yakni tidak ada lagi kelompok-kelompok masyarakat yang tidak berbadan hukum dan legalitas yang melakukan klaim lahan secara sepihak.

Pada kesempatan yang sama, Mantan Ketua Adat Suku Kaili Tado Hidu Haju sebelumnya telah melakukan pelarangan klaim lahan secara sepihak ataupun secara sengaja menduduki lahan yang sudah berketetapan HGU di Mamuang. Apalagi tanpa memiliki legalitas secara hukum. "Bagaimanapun saya sebagai ketua adat saya juga melarang, lebih baik dinegoisasikan secara baik-baik. Terlebih lahan yang diklaim olah Kabuyu tersebut hanya berupa tanah titipan sejak zaman penjajahan," pungkasnya.

Editor: Indah Handayani

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia