Menkeu Setuju RUU P2SK Penting bagi Ekonomi Indonesia
JAKARTA, investor.id – Pemerintah sepakat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DRP) bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) memiliki nilai strategis dan penting untuk proses pembangunan Indonesia yang berkelanjutan, adil, dan berdaya saing.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa sektor keuangan yang kuat sangat penting dan strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, termasuk untuk meningkatkan perekonomian Indonesia untuk menjadi negara maju menuju tingkat pendapatan tinggi adil dan merata.
Oleh karena itu, sektor keuangan harus memiliki fungsi intermediasi kuat, stabil, kredibel, dan inklusif. "Pemerintah setuju bahwa RUU P2SK memiliki nilai strategis dan penting bagi Indonesia," ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI terkait RUU P2SK, Kamis (10/11/2022).
Menkeu menyoroti, sektor keuangan di Tanah Air masih memiliki banyak permasalahan fundamental di antaranya proporsi aset sektor keuangan belum merata dan peran sektor perbankan sebagai salah satu sumber pendanaan jangka pendek masih sangat dominan.
"Porsi aset di industri keuangan nonbank diharapkan menjadi sumber dana jangka panjang untuk memberikan sumber pembiayaan pembangunan masih relatif kecil," sambung mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.
Adapun indikator-indikator sektor keuangan terhadap PDB Indonesia, tandas Menkeu, juga terpantau masih relatif rendah dibandingkan negara peers Asean 5. Di antaranya, aset bank per PDB masih sebesar 59,5% dan kapitalisasi pasar modal terhadap PDB baru mencapai 48,3%.
"Ini mengindikasikan bahwa penghimpunan dana masyarakat dalam industri keuangan masih sangat terbatas dan potensi pendalaman pasar masih sangat besar,” pungkas dia.
Editor: Nasori
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

