Jumat, 15 Mei 2026

Pakaian Impor Ilegal Nilainya Fantastis, yang Bekas Saja Nyaris Rp 10 T

Penulis : Eva Fitriani
14 Mar 2023 | 14:18 WIB
BAGIKAN
Pakaian impor bekas yang dijual dalam jumlah besar di Pasar Senen, Jakarta Pusat. (B-Universe Photo/Herman)
Pakaian impor bekas yang dijual dalam jumlah besar di Pasar Senen, Jakarta Pusat. (B-Universe Photo/Herman)

JAKARTA, investor.id – Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Wirawasta mengungkapkan, total pakaian impor ilegal setiap tahun mencapai 300 ribu ton senilai US$ 2,1 miliar atau sekitar Rp 35 triliun.

Dari jumlah itu, 25-30% atau sekitar Rp 9,7 triliun di antaranya adalah pakaian bekas. Jika impor bisa dibendung, produk lokal yang menggantikannya bisa mendatangkan lapangan kerja baru hingga 500 ribu orang.

“Impor ilegal yang mencapai 300 ribu ton itu kalau dikalikan US$ 7 per kg saja sudah mencapai US$ 2,1 miliar per tahun. Itu kalau diganti produk dalam negeri akan menghasilkan 500 ribu tenaga kerja dan sangat bisa untuk mensubstitusi kelesuan ekspor saat ini,” kata Redma kepada Investor Daily di Jakarta, Senin (13/3/2023).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai (BC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengakui bahwa pakaian impor bekas masuk secara ilegal antara lain melalui lima pelabuhan laut utama, yaitu Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya), Tanjung Emas (Semarang), Belawan (Sumatera Utara), dan Cikarang (Jawa Barat).

“Pakaian-pakaian bekas tersebut masuk dengan modus undecleared atau misdecleared (pakaian bekas diselipkan di antara barang impor legal),” ungkap Askolani kepada Investor Daily.

Askolani menegaskan, selain lewat Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Belawan, dan Cikarang, pakaian bekas impor masuk melalui pesisir timur Sumatra, Batam, dan Kepulauan Riau.

”Itu untuk pemasukan pakaian bekas via perlintasan laut, di mana dominasi landing spot-nya adalah pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan rakyat,” ujar dia.

Kecuali itu, menurut dia, para importir ilegal menggunakan modus angkut terus atau angkut lanjut dari luar negeri tujuan Timor Leste. Pakaian-pakaian bekas tersebut kemudian dimasukkan lewat perbatasan darat atau laut ke beberapa lokasi di sekitar Bali dan Nusa Tenggara, untuk selanjutnya dikirimkan ke wilayah pemasaran lain di Sulawesi, Jawa Timur, dan lain-lain,” papar dia.

Modus operandi lainnya, kata Askolani, pakaian bekas impor masuk ke Indonesia sebagai barang pelintas batas, barang bawaan penumpang, barang kiriman, dan modus serupa lainnya.

Dia menegaskan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan penindakan terhadap impor pakaian bekas secara ilegal. Pada 2022, misalnya, DJBC melakukan 234 penindakan (6.177 bale), lalu pada 2023 (hingga Februari) dilakukan 44 penindakan (1.700 bale).

“Dominasi penindakan dilakukan di wilayah pengawasan Batam dan Kepulauan Riau terhadap sarana pengangkut, khususnya kapal, tanpa pemberitahuan pabean,” tandas dia.

Lebih lanjut Askolani mengungkapkan, pengawasan yang telah dilakukan DJBC di antaranya penguatan kualitas dan kuantitas pengawasan terukur oleh seluruh jajaran terkait, optimalisasi penggunaan armada pengawasan, khususnya laut dan darat. Juga, peningkatan kegiatan pengumpulan informasi, survei pasar, data crawling serta kegiatan lain yang menyasar peningkatan kegiatan penegakan hukum.

“Kami juga menjalin sinergi operasi dengan aparat penegak hukum terkait sebagai upaya optimalisasi perjanjian kerja sama dan MoU (memorandum of understanding) yang telah dibuat bersama,” ujarnya.

Editor: Jauhari Mahardhika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia