Jumat, 15 Mei 2026

Jokowi Beri Perintah, Menperin Agus: Tak Boleh Ada Pakaian Impor Bekas

Penulis : Leonard AL Cahyoputra
15 Mar 2023 | 13:04 WIB
BAGIKAN
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

JAKARTA, investor.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk mencari betul sumber impor pakaian bekas, karena sangat mengganggu industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dalam negeri.

Menanggapi itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendukung perintah Presiden dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memiliki kepentingan besar untuk industri. "Bukan hanya pakaian bekas, tetapi yang bekas-bekas itu kalau impor tidak boleh," ucap dia, usai acara Business Matching Produk Dalam Negeri 2023, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Agus menerangkan, isu impor pakaian bekas bukanlah isu sirkular ekonomi atau lingkungan, tetapi kalau impor barang bekas apapun itu, baik baju maupun sepatu itu tidak boleh terjadi. "Kita harus stop. Kementerian Perindustrian fokus akan hal itu saat ini. Di e-commerce juga tentu tidak boleh," kata Menperin.

ADVERTISEMENT

Menindaklajuti perintah Presiden Jokowi, Agus menegaskan, pihaknya akan membentuk tim dan yang paling penting dari Aparat Penegak Hukum (APH) nanti, apakah akan melakukan sidak ke pusat pakaian bekas, Menperin mengaku banyak cara yang bisa dilakukan.

"Caranya akan banyak nanti. Tetapi paling penting APH. Kita akan bicarakan lebih lanjut nanti," pungkas Agus.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan, impor pakaian bekas sangat mengganggu. "Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas itu, sangat mengganggu," tegas Jokowi.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Wirawasta mengungkapkan, total pakaian impor ilegal setiap tahun mencapai 300 ribu ton senilai US$ 2,1 miliar atau sekitar Rp 35 triliun.

Dari jumlah itu, 25-30% atau sekitar Rp 9,7 triliun di antaranya adalah pakaian bekas. Jika impor bisa dibendung, produk lokal yang menggantikannya bisa mendatangkan lapangan kerja baru hingga 500 ribu orang.

“Impor ilegal yang mencapai 300 ribu ton itu kalau dikalikan US$ 7 per kg saja sudah mencapai US$ 2,1 miliar per tahun. Itu kalau diganti produk dalam negeri akan menghasilkan 500 ribu tenaga kerja dan sangat bisa untuk mensubstitusi kelesuan ekspor saat ini,” kata Redma kepada Investor Daily.

Editor: Jauhari Mahardhika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 25 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 36 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 40 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 1 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 1 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia