Jumat, 15 Mei 2026

Berpotensi Hambat Logistik, ALFI Minta SKB Angkutan Lebaran Direvisi

Penulis : Thresa Sandra Desfika
7 Apr 2023 | 15:13 WIB
BAGIKAN
Suasana di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto ilustrasi: BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao
Suasana di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto ilustrasi: BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao

"Intinya harus ada pengecualian untuk angkutan ekspor impor selama masa Lebaran. Jadi SKB tersebut harus direvisi dan jangan hanya melihat satu sisi mudiknya saja, tetapi juga mempertimbangkan perputaran ekonomi secara nasional melalui pergerakan barang dan logistik keseluruhan,” paparnya.

Apalagi, kata Adil, selama ini Pelabuhan Tanjung Priok telah beroperasi 24/7, dan bongkar muat peti kemas dari kapal sudah terjadwal sedemikian rupa. Sehingga tidak bisa dibayangkan bagaimana kondisi kepadatan di lini satu pelabuhan jika tidak ada trucking yang melayani untuk delivery keluar pelabuhan akibat adanya pembatasan atau larangan sesuai SKB itu.

Pasalnya, dalam SKB itu kegiatan ekspor impor (peti kemas) tidak termasuk yang dikecualikan dalam pembatasan operasional angkutan barang dalam masa angkutan lebaran 2023.

ADVERTISEMENT

SKB itu hanya menyebutkan bahwa pembatasan operasional angkutan barang dalam SKB itu, disebutkan tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, sepeda motor, dan bahan kebutuhan pokok (sembako).

Adapun pembatasan operasional angkutan barang sebagaimana SKB itu berlaku di sejumlah ruas jalan tol mulai dari wilayah Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Selain itu, berlaku juga pada ruas jalan non tol yang ada di beberapa wilayah di Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.

Adil mengaku heran mengapa aturan pengaturan angkutan barang pada musim Lebaran tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya, untuk angkutan ekspor impor (peti kemas) dikecualikan alias tidak ada pembatasan operasional saat musim angkutan lebaran,” ujar Adil.

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 3 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 41 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 45 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 3 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia