Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Aprindo akan Gugat Pemerintah
JAKARTA, investor.id - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berencana menggugat pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, agar membayar utang selisih harga (rafaksi) minyak goreng sebesar Rp 344 miliar yang tidak kunjung dilunasi sejak awal tahun lalu. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 3/2022, semua pengusaha diminta menjual minyak goreng Rp 14.000 per liter dan selisih dengan harga di pasar yang berkisar Rp 17.000-20.000 per liter akan dibayarkan pemerintah.
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, langkah tersebut menjadi salah satu opsi yang akan diambil bila dalam 2-3 bulan ke depan, rafaksi tersebut tidak dibayarkan pemerintah kepada 31 perusahaan ritel modern, yang telah patuh melaksanakan program minyak satu harga.
“Utang pemerintah yang harus dibayarkan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 344 miliar. Angka itu merupakan penjualan minyak goreng satu harga sekitar 40 juta liter pada 19-31 Januari 2022. Jadi, utang ini berasal dari pelaksanaan program minyak satu harga,” kata Roy usai melakukan pertemuan dengan pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) membahas rafaksi minyak goreng di Jakarta, Kamis (04/05/2023).
Dalam pertemuan tersebut, hadir dari pihak Kemendag adalah Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim, Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kasan, serta Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Bambang Wisnubroto. Sayangnya, pertemuan tersebut belum menemukan kejelasan pembayarannya.
"Kami menagih kepastian kapan dibayar, bukan kepastian tidak akan bayar. Segala utang kan harus dibayar. Tetapi, itu opsi terakhir sekali (menggugat ke PTUN), karena tadinya kami pengusaha berpikir hanya berdagang, tetapi jadi memikirkan hukum," kata Roy.
Opsi Stop Penjualan
Roy mengatakan, pengusaha ritel modern juga mempertimbangkan sejumlah opsi lain yang akan diambil apabila utang rafaksi tidak kunjung dibayarkan. Opsi selanjutnya, lanjut dia, adalah peritel akan menyetop pembelian minyak goreng dari produsen. Imbasnya, minyak goreng akan perlahan-lahan langka di seluruh gerai ritel modern di Indonesia.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

