Jumat, 15 Mei 2026

2024, 30 Juta UMKM Ditargetkan Go Online

Penulis : Imam Suhartadi
27 Mei 2023 | 14:03 WIB
BAGIKAN
Gerakan Pendaftaran 1.500 Nomor Induk Berusaha (NIB) secara Online & Serentak" yang berlangsung pada acara Creative Talks Pojok Literasi, di Bandar Lampung.
Gerakan Pendaftaran 1.500 Nomor Induk Berusaha (NIB) secara Online & Serentak" yang berlangsung pada acara Creative Talks Pojok Literasi, di Bandar Lampung.

JAKARTA, investor.id - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini merupakan tumpuan perekonomian Indonesia dan berkontribusi terhadap PDB sebesar 61,07%.

Hingga akhir 2022, jumlah UMKM yang migrasi ke ranah digital sudah mencapai 21,8 juta. Angka ini diharapkan terus naik sesuai target pemerintah, yaitu 30 juta UMKM Go Online pada tahun 2024 mendatang

Untuk memfasilitasi ketentuan dalam UU Cipta Kerja (UUCK) yang memberikan kemudahan bagi UMKM untuk bermitra dengan usaha menengah dan usaha besar,

Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Kementerian Komunikasi dan Informatika turut mendukung melalui “Gerakan Pendaftaran 1.500 Nomor Induk Berusaha (NIB) secara Online & Serentakyang berlangsung pada acara Creative Talks Pojok Literasi, di Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

“UUCK mempermudah proses perizinan dan mengurangi birokrasi yang menghambat investasi. Salah satu wujud konkret dari poin penting ini adalah adanya penerbitan NIB bagi pelaku UMKM dalam penyederhanaan perizinan,” jelas Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (27/5/2023)..

Melalui NIB, para pelaku usaha akan lebih mudah mendapatkan perizinan dan tidak perlu repot-repot mengurus berbagai dokumen usaha karena NIB adalah nomor yang terintegrasi dengan berbagai sistem. Untuk mendapatkannya, dapat melalui sistem digital Online Single Submission (OSS) yang mudah diakses menggunakan gawai.

,Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim (IKPM) Kemenkominfo, Septriana Tangkary, menjelaskan beberapa fungsi lain NIB seperti sebagai syarat mendapatkan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) hingga untuk mendapatkan Sertifikat Halal.

“Beberapa keuntungan yang akan diperoleh dari penerbitan NIB di antaranya mendapatkan perizinan tunggal melalui OSS; adanya insentif dan kemudahan bagi Usaha Menengah dan Besar yang bermitra dengan UMK; serta insentif fiskal dan pembiayaan untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM,” terang Septriana.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, turut mendukung gerakan pemberian NIB bagi UMKM yang berlangsung di wilayahnya. Hal ini menurutnya, akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah Lampung, yang kini juga didorong dengan potensi pariwisata yang erat hubungannya dengan UMKM.

“Provinsi Lampung memiliki 343 ribu UMKM dan mayoritas bergerak di sektor pertanian. Sebagai lumbung pangan, produk yang dihasilkan pasti berkualitas dan memiliki kontinuitas,” ungkap Arinal. 

Staf Khusus dan Juru Bicara BKPM, Tina Talisa, menekankan pentingnya kepemilikan NIB untuk memudahkan UMKM dalam mengoperasikan usaha. Bukan hanya sebagai identitas, NIB juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan bagi perusahaan melakukan kegiatan ekspor impor.

“Setiap pelaku usaha diharapkan dapat memiliki dan mengurus kepemilikan NIB. Satu NIB boleh untuk banyak bidang usaha. Bagi usaha perorangan, untuk mengurus NIB yang dibutuhkan hanya KTP elektronik dan tidak dipungut biaya,” ujar Tina.

Dalam semangat percepatan transformasi ekonomi digital, Deputi Kepala Perwakilan KPW Bank Indonesia Provinsi Lampung, Irfan Farulian menekankan peran Bank Indonesia lewat inovasi transaksi digital.

“BI memiliki layanan keuangan digital, salah duanya QRIS dan BI Fast. Pada tahun 2021, BI menerbitkan QRIS dan BI Fast untuk transfer dana dan untuk belanja di UMKM atau pasar. QRIS berkaitan erat juga dengan kredit skor, sehingga memudahkan bank untuk melihat kelayakan UMKM tersebut,” jelas Irfan.

Dari sisi penggerak UMKM, Co-Founder Askha Jaya, Desmayanti Eka Saputri turut mengajak peserta Creative Talks Pojok Literasi untuk mendapatkan NIB melalui sistem OSS.

Ia menuturkan kemudahan setelah mendaftarkan legalitas usaha dan mendapatkan NIB, Askha Jaya lebih cepat mendapat sertifikasi halal yang meningkatkan kepercayaan konsumen sehingga bisa menjadi Top 3 Item terlaris di salah satu e-commerce saat ini.



 

Editor: Imam Suhartadi

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 12 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 23 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 27 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 1 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 1 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia