Kelangkaan Ban Alat Berat Hambat Ekspor Batu Bara
JAKARTA, investor,id - Kelangkaan ban alat berat yang terjadi di industri pertambangan saat ini, dikhawatirkan menghambat ekspor batu bara apabila tidak cepat diatasi. Stok ban yang tersedia sekarang hanya cukup untuk dua bulan ke depan, dan para importir belum mendapatkan persetujuan impor produk yang tidak diproduksi di dalam negeri tersebut.
"Jika kondisi tersebut berkepanjangan, dikhawatirkan dapat menghambat kelancaran produksi serta pasokan batu bara ekspor, maupun ke Perusahaan Listrik Negara (PLN)," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo) Bambang Tjahjono dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Antara, Senin (19/06/2023).
Bambang mengaku, kelangkaan ban tersebut menjadi kekhawatiran bersama dari Aspindo maupun Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) dan Perkumpulan Tenaga Ahli Alat Berat Indonesia (Pertaabi). Lintas asosiasi sebenarnya sudah mengungkapkan potensi gangguan terhadap produksi pertambangan batu bara di Indonesia akibat kelangkaan ban alat berat kepada pemerintah sejak beberapa bulan lalu.
Berdasarkan informasi yang diterima Asosiasi, pihak importir belum dapat memenuhi kebutuhan industri karena persetujuan impor (PI) belum diberikan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah terbitnya Neraca Komoditas (NK) oleh Kementerian Perindustrian.
Akibatnya, stok ban yang dimiliki oleh anggota Aspindo diperkirakan habis dalam waktu dua bulan ke depan. “Tentu saja situasi ini sangat mengkhawatirkan. Tidak saja bagi kami pelaku usaha, tetapi juga bagi banyak pihak dalam ekosistem industri pertambangan, karena kelangkaan ini berpotensi mengancam kelancaran produksi batu bara di Indonesia," kata Bambang.
Dia mengungkapkan, Aspindo, APBI, dan Pertaabi sebagai mitra pemerintah memahami bahwa pemerintah sedang berupaya untuk mengatasi masalah ini. "Kami berharap Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian dapat segera menyelesaikan persyaratan yang diperlukan, sehingga persetujuan impor (PI) dapat diberikan, dan stok ban dapat tersedia kembali," ujar dia.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






