Divestasi Vale Bisa Mengacu ke Freeport
10 Jul 2023 | 08:15 WIB
JAKARTA, investor.id – Pemerintah Indonesia bisa berkaca dari keberhasilan proses divestasi saham PT Freeport Indonesia dalam melakukan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk.
“Pemerintah harus tegas karena menjalankan Undang-undang. Dulu saja, pemerintah bisa membeli saham Freeport, yang dulu begitu ‘ditakutkan’ dan luar biasa susahnya. Kenapa Vale tidak bisa,: kata Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi kepada Investor Daily di Jakarta, Minggu (09/07/2023).
Ibrahim mengatakan, posisi Indonesia cukup di atas angin. Apalagi, divestasi ini juga berkaitan dengan syarat perpanjangan kontrak yang memang sangat dibutuhkan perusahaan. Dia yakin bahwa akan ada kejutan-kejutan dari proses divestasi ini, berupa perubahan-perubahan struktur kepemilikan saham secara drastis. Tujuannya pemerintah menjadi pengendali saham Vale ke depannya.
Mengenai besaran angka divestasi saham, Ibrahim mengatakan bahwa seharusnya jumlahnya 31%, karena menurut dia saham publik tidak bisa dianggap sebagai bagian dari divestasi. “Jadi menurut saya 14% itu tidak cukup,melainkan harus 31% supaya lengkap 51% karena sebelumnya MIND ID sudah memiliki 20%,” katanya.
Disinggung soal sumber pendanaan, dia sangat optimistis bahwa hal ini bukan menjadi masalah besar. “Negara yang memiliki smelter, sangat berkepentingan dengan keberadaan Vale, inilah yang kemungkinan besar akan mensupport pendanaan. Selain itu, saya yakin ada banyak sumber pendanaan asing yang bersedia mengucurkan pendanaannya, mengingat potensi Vale yang sangat strategis,” katanya.
Sementara itu, PT Vale Indonesia Tbk dikabarkan bersedia menambah porsi pelepasan saham sebesar 3%. Hal ini membuat total saham yang dilepas melalui mekanisme divestasi menjadi 14%. Divestasi merupakan salah satu persyaratan Vale Indonesia mendapatkan perpanjangan operasi. Adapun konsesi Vale Indonesia berakhir 28 Desember 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan Vale Indonesia bersikap fleksibel dalam pelepasan saham. Menurutnya dengan komposisi 14% ini maka MIND ID memiliki porsi dominan. Komposisi saham Vale Indonesia saat ini dimiliki Vale Canada Limited sebesar 43,79%, MIND ID sebanyak 20%, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. sebesar 15,03%, dan masyarakat/publik sebanyak 20,49%.
"Persentase yg terakhir itu 11 + 3. Jadi dengan 14% itu, maka komposisinya MIND ID akan lebih besar," kata Arifin di Jakarta, akhir pekan lalu.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan nasib perpanjangan kontak dan rencana divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk akan diputuskan bulan ini.
"Iya, segera akan kami putuskan. Insyaallah bulan ini akan kami putuskan, intinya kepentingan nasional harus didahulukan. Tetapi kami juga tidak ingin merugikan investor. Win-win, dua duanya harus jalan dengan baik," katanya di Bandara Halim Perdanakusumah, Senin (3/7) lalu.
Wakil Menteri BUMN 1 Pahala N. Mansury sebelumnya mengatakan proses divestasi masih dibicarakan dengan Vale Indonesia. Namun Pahala belum memastikan apakah MIND ID akan menguasai 51% kepemilikan saham. Dia hanya menegaskan MIND ID harus memiliki hak pengendali. "Kalau 51% rasa-rasanya sulit. Tapi kita akan bicara jumlahnya berapa," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi sebelumnya menuturkan MIND ID sulit menjadi pengendali bila hanya mengakuisisi 11% saham Vale. Pasalnya komposisi saham MIND ID hanya menjadi 31% melalui akuisi tersebut. "Jika hanya membeli 11% saham divestasi tanpa hak tersebut MIND ID tidak akan mendapat keuntungan atau profit atau berpotensi mengalami kerugian," ujarnya.
Sementara itu, Pengamat ekonomi dari Core Indonesia Muhammad Ishak Razak mengatakan kepemilikan 51% saham membuat MIND ID menjadi pemegang saham pengendali. Artiannya akan berkuasa atas pengembalian kebijakan strategis perusahaan, penetapan jajaran komisaris dan direksi.
"Dengan menjadi pemegang saham pengendali maka MIND ID akan dapat mengontrol investasi teknologi Vale sehingga dapat mendukung pengembangan industri nasional khususnya dalam pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik," ujarnya.
Secara terpisah, Pengamat Hukum Pertambangan Ahmad Redi menuturkan izin operasi Vale Indonesia segera berakhir. Menurutnya pemerintah atau BUMN tidak perlu merogoh kocek guna menguasai mayoritas saham Vale Indonesia. Langkah yang bisa dilakukan dengan tidak memperpanjang operasi Vale Indonesia. “Idealnya, kepemilikan 31% saham ini bisa tanpa mengeluarkan dana apabila ketika 2025, pemerintah tidak memperpanjang operasi Vale," tuturnya.
Dikatakannya Vale Indonesia harus melepas 20% saham lagi agar MIND ID memiliki porsi mayoritas. Menurutnya saham Vale Canada sebaiknya dilepas. “Saham dimiliki Vale Canada Limited 44,3% harus ditawarkan didivestasikan kepada Pemerintah Indonesia di luar 11% yang sedang ditawarkan. Dengan demikian, kepemilikan Pemerintah melalui BUMN bisa menjadi 51%. Porsi 20% saham di MIND ID, 11% saham yang akan ditawarkan, dan 20% saham harus ditawarkan lagi ke Pemerintah," ungkapnya.
Vale Indonesia merupakan perusahaan tambang dan pengolahan nikel terintegrasi yang beroperasi di Blok Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Perusahaan asal Kanada itu mengantongi Kontrak Karya pada 1968. Vale telah mendapatkan perpanjangan pertama pada Januari 1996.
Vale melalukan divestasi kali pertama pada 1990 dengan melepas 20,49% saham ke publik. Pelepasan melalui bursa lantaran pemerintah kala itu memutuskan tidak membeli saham perusahaan. Pemerintah pun meminta perusahaan melakukan penawaran saham melalui bursa serta pelepasan saham 20,49% itu sebagai bagian dari pemenuhan divestasi. Ketentuan divestasi berikutnya pada 2014 dengan melepas 20% saham sehingga kepemilikan saham peserta nasional sebesar 40%. Kini Vale harus melepas 11% sahamnya sehingga total menjadi 51% sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
MIND ID menyatakan minat mengakuisisi 11% saham Vale tersebut serta menginginkan hak pengendali operasional dan konsolidasi finansial. Arifin menuturkan kepemilikan saham hanya menunjukan jumlah masing-masing entitas. Menurutnya pemegang hak pengendali diserahkan pada mekanisme bisnis (business to business) antar pemegang saham. "Kalau joint itu kan kesatuan dari satu manajemen untuk mencari yang terbaik buat perusahaan korporasi," ujarnya.
Editor: Euis Rita Hartati
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam
Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level iniHarga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi
Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas AntamDPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah
Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.Ujian Berat bagi Saham BUMI
Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China
Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya
Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karatTag Terpopuler
Terpopuler




