Jumat, 15 Mei 2026

BPJS Ketenagakerjaan Beri Pendampingan Return to Work

Penulis : Thresa Sandra Desfika
26 Aug 2023 | 14:30 WIB
BAGIKAN
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading, Dani Deviandi (24 tahun) mengalami kecelakaan kerja dan mendapatkan pendampingan program Return to Work. Ist
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading, Dani Deviandi (24 tahun) mengalami kecelakaan kerja dan mendapatkan pendampingan program Return to Work. Ist

JAKARTA, investor.id - Seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading, Dani Deviandi (24 tahun) yang bekerja di PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Noodle Ancol sebagai operator mesin adonan mie instan, mengalami kecelakaan kerja dan mendapatkan pendampingan program Return to Work (RTW) BPJS Ketenagakerjaan.

Pendampingan tersebut sudah berlangsung selama peserta menjalani perawatan dan pengobatan sejak terjadinya kecelakaan kerja sampai dengan masuk kembali bekerja. 

Case manager kami, Linda Suryani mendampingi saudara Dani selama menjalani perawatan dan pengobatan di pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK) yaitu RS Hermina Podomoro sampai dengan proses pemasangan tangan palsu,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H Pandjaitan dalam keterangannya, Sabtu (26/8/2023).

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan, pemberian tangan palsu ini merupakan bagian dari manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Saat ini, Dani sudah masuk kembali bekerja dan telah dilakukan pendampingan pasca masuk bekerja dengan mengunjungi perusahaannya di daerah Ancol.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu saya untuk dapat segera kembali bekerja dan kepada perusahaan yang telah menerima saya kembali bekerja” ujar Dani.

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Noodle Ancol yang diwakili oleh Sri Indarto selaku Comben Supervisor mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada program Return to Work yang sangat membantu karyawan dan memberikan kenyamanan serta keamanan dalam bekerja.

Menurut Ivan, semua kecelakaan kerja yang menyebabkan disabilitas sebaiknya didaftarkan ke Program RTW BPJS Ketenagakerjaan karena tidak ada biaya atau iuran tambahan, justru manfaatnya yang semakin bertambah. Perusahaan tentunya akan terbantu jika tenaga kerjanya segera kembali bekerja.

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia