Menkop UKM: Kebijakan Transformasi Digital Harus Lindungi Ekonomi Domestik
JAKARTA, investor.id - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan kebijakan transformasi digital harus benar-benar mampu melindungi ekonomi domestik, melindungi produk lokal, dan melindungi produk UMKM dari serbuan produk asing.
Pandangan tersebut disampaikan Menkop UKM Tetan saat merespons pertanyaan dari anggota Komisi VI DPR-RI terkait pengaturan e-commerce, dalam pembahasan Penyesuaian RKA K/L Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Selasa (12/9).
“Saat ini Satgas Transformasi Digital yang bertugas melindungi ekonomi domestik sedang disiapkan oleh Mensesneg. Dan dalam waktu dekat, saya akan bertemu dengan Menteri Investasi/BKPM dan Menteri Perdagangan untuk membahas pengaturan ekonomi digital,” kata Menkop UKM Teten.
Menteri Teten menambahkan, pengaturan ekonomi digital di Indonesia akan mengadopsi seperti yang sudah dilakukan China dan Singapura. “Kedua negara tersebut kita jadikan benchmark dalam hal pengaturan ekonomi digital,” kata Menkop UKM.
Di China, kata MenkopUKM, ekonomi digital melahirkan ekonomi baru, namun yang baru tidak membunuh pelaku ekonomi lama. Sehingga, di China, dalam kurun waktu 10 tahun dari 2011, ekonomi digital berkembang naik 5 kali lipat dengan menyumbang 41% terhadap GDP.
“Dan di China, 90% dikuasai ekonomi domestik dan sisanya hanya 10% oleh asing,” kata Menteri Teten.
Menteri Teten mengakui, pengaturan ekonomi digital di Indonesia masih terbilang lemah, dimana 56% pasar e-commerce dikuasai asing, sedangkan domestik hanya 44%. “Kalau kita tidak segera mengaturnya, ini akan menjadi ancaman serius bagi ekonomi domestik,” kata Menkop UKM.
Ia menyatakan saat ini sudah banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan kondisi yang semakin tidak menguntungkan untuk bisnisnya. Ia mencontohkan praktik bisnis yang dilakukan platform digital asal China, Tiktok di Indonesia.
“Dimana di China sendiri bahkan mengatur larangan praktik monopoli oleh platform digital,” kata Menteri Teten.
Baca Juga:
TikTok Luncurkan Online Shop di ASMenkop UKM yakin bahwa negara-negara asing tidak akan meninggalkan Indonesia hanya karena menerbitkan aturan mengenai ekonomi digital yang lebih tegas. Karena menurut dia, pasar digital di Indonesia sangat besar dengan jumlah penduduk 270 juta jiwa.
Oleh karena itu, Indonesia pun harus berani membuat regulasi yang sesuai. “Kita harus memiliki keberanian untuk mengatur itu,” kata Menteri Teten.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






