Jumat, 15 Mei 2026

Problem Perkebunan Sawit Harus Segera Diselesaikan

Penulis : Imam Suhartadi
2 Nov 2023 | 08:11 WIB
BAGIKAN
Bustanul Arifin
Bustanul Arifin

JAKARTA, investor.id - Ahli Pertanian dan Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Prof. Bustanul Arifin, berharap persoalan perkebunan kelapa sawit dan kawasan hutan yang terjadi di Indonesia bisa segera menemukan solusi terbaik, sekaligus menghindarkan konflik antara negara dengan anak bangsa sendiri.

"Kalau persoalan ini tak segera selesai, maka banyak program pemerintah (terkait sawit, red) tidak jalan, dan potensi konfliknya tinggi," ujar Bustanul dalam podcast Total Politik, dikutip Kamis (1/11/2023).

Bustanul mendorong agar dialog antara pemerintah, khsusunya Satgas Penataan Perkebunan Kelapa Sawit dengan pengusaha maupun petani sawit dilakukan secara intensif dan solutif.

"Kan gak wise juga kalau ada persoalan dari polecy setting ini, malah masyarakat harus dikorbankan. Kan gak baik juga. dialognya dikencengin lagi lah, sejauh ini dialognya belum konklusif. Nampaknya masalah tadi belum terjadi dialog yang baik," tandasnya.

ADVERTISEMENT

Bustanul sendiri menilai drama soal kelapa sawit ini bisa dilihat setelah adanya Perpres Nomor 9/2023 tentang Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit. Perpres ini hadir untuk membenahi lahan sawit yang di dalam hutan.

Ketika Indonesia perang dagang dengan Uni Eropa, tutur Bustanul, ada proposal kedua dari Uni Eropa tentang renewable energi directive, dinyatakan bahwa Uni Eropa tak mau menggunakan sumber energi alternatif yang bersumber dari minyak yang diindikasikan masuk kawasa hutan. Dengan kata lain terjadi diskriminasi tak boleh melakukan ekspor sawit.

"Eropa terlalu gegabah menggunakan senjata bahwa Indonesia melakukan dumping. Dan pada 2017 kita menang di WTO, kemudian 2018 masuk lagi ekspor kita ke sana (Eropa)," tuturnya.

Selanjutnya, kata Bustanul, Uni Eropa memasukkan proposal lagi yang menyatakan sawit dianggap penyebab deforestasi secara tidak langsung. Menyatakan juga bahwa tata guna lahan di Indonesia amburadul, sehingga mereka pun melakukan larangan (eskpor CPO, red) lagi dari Indonesia.

"Baru setelah (proposal Uni Eropa kedua) itu pemerintah agak panik. Selain gugatan baru dari Uni Eropa itu, Indonesia harus mengubah kebijakan, yang salah satunya keluar Perpres tentang satgas pembenahan tata kelola industri sawit," tandas Bustanul.

Terkait jumlah lahan perkebunan kelapa sawit yang dinyatakan masuk kawasan hutan itu, Bustanul menyebut sekitar 3,3 juta hektar dari total 16 juta ha lahan sawit di Indonesia.

"Pemerintah, kalau saya lihat, ingin bikin pesan ke Uni Eropa bahwa kami (Indonesia) juga membenahi tata kelola sawit dan kawasan hutan. Seperti itu saya lihat," lanjut Bustanul.

Dalam prosesnya, Pemerintah menggunakan cara mendaftar untuk pengelepasan hak pengelolaan perkebunan kelapa sawit, dan ternyata pemerintah belakangan menyatakan dari 3,3 juta lahan sawit yang dinyatakan kawasan hutan itu, 237 ribu lahan sudah punya SK penetapan kawasan hutan, 19 juta hektar masih dalam proses, dan 2,2 juta ha belum mengusulkan untuk diproses.

"Dramanya dari situ, kami (perusahaan atau petani pemegang hak) sudah di dalam, masak mau dibongkar. Maka Satgas membikin kebiajakan dengan membentuk SK keterlanjuran. Aturannya macam-macam, salah satunya ada PP 33/2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan. Karena keterlanjuran itu maka harus berubah. Pilihannya agak tidak enak, yaitu: out, bayar denda sesuai UU Cipta Kerja. Atau keterlanjuran di dalam hutan itu diganti, tanaman sawit menjadi tanaman kayu. Itu yang pengusaha dan petani tidak mau. Jadi hampir semua menolak keterlanjuran itu," jelas Bustanul.

Bustanul menambahkan, perusahaan atau petani memperoleh HGU Sawit jauh sebelum ada UU Cipta Kerja. Mereka memakai undang-undang sejak tahun 1960-an dengan hak guna usaha sudah sejak lama. 

Bustanul mengaku tak ingin terjadi konflik antara negara dengan masyarakat. Apalagi kebijakan ini juga bisa diselesaikan dengan solusi-solusi alternatif yang bisa dicari.

"Teman-teman di pemerintahan, apakah (kebijakan ini) untuk eye look atau menunjukkan sikap baik (kepada Uni Eropa, red) ataukan untuk tambahan penerimaan baru dari non pajak?" lanjut Bustanul.

Terkait itu, Bustanul menegaskan bahwa Indonesia sudah sejak lama melakukan moratorium perluasan lahan sawit dari kawasan hutan.

Bahkan pada jaman presiden SBY sudah deal dengan Norwegia terkait komitmen pengurangan emisi karbon dengan betul betul menjalankan moratorium ekspansi sawit. 

"Kata teman pengusaha, kalaupun ada tambahan (lahan sawit), itu ijin lama yang baru kita buka. Tapi fakta itu sudah kuat ditangkap Uni Eropa. Bahwa kita tak ekspansi nambah lahan kelapa sawit ke lahan hutan dan ke lahan gambut yang memang secara konservasi dilindungi," tandasnya.

Editor: Imam Suhartadi

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 10 menit yang lalu

Fundamental Ekonomi Kuat, Masyarakat Jangan Panik

Pemerintah secara konsisten melakukan sejumlah pembenahan untuk memperkuat sumber pertumbuhan ekonomi domestik.
Market 42 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 53 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 57 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 2 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 2 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia