Jumat, 15 Mei 2026

Aprisindo: Permendag 36/2023 Justru Ganggu Impor Resmi

Penulis : Moh Said Mashur
27 Mar 2024 | 18:16 WIB
BAGIKAN
Pengunjung memotret sepatu Converse koleksi De Luxe saat acara pembukaan gerai baru Converse Indonesia di Grand Indonesia, Jakarta. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww)
Pengunjung memotret sepatu Converse koleksi De Luxe saat acara pembukaan gerai baru Converse Indonesia di Grand Indonesia, Jakarta. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww)

JAKARTA, investor.id – Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tidak efektif memberantas importir ilegal seperti penyalahgunaan jastip, dan impor ilegal lainnya. Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri mengatakan peraturan tersebut justru memuat ketentuan yang memberatkan importir legal.

“Yang kita permasalahkan itu kan sebenarnya ilegal impor, tapi kenapa yang impor baik-baik juga harus terganggu. Nah ini kan yang secara makronya kita anggap bahwa Permendag ini menjadi kontroversi,” kata Firman kepada jurnalis B-Universe, Rabu (27/3/2024).

Menurut Firman, Permendag 36/2023 mengatur banyak hal termasuk industri bahan baku yang penting bagi UMKM. Tapi regulasi tersebut cenderung memberatkan proses perizinan bagi industri kecil yang telah lama berkontribusi untuk perekonomian nasional. Apalagi kata Firman, infrastruktur layanan perizinan yang ada saat ini belum memadai untuk menjamin proses perizinan dilakukan dengan mudah.

ADVERTISEMENT

“Ada kendala teknis yang belum selesai, termasuk juga infrastruktur. Banyak anggota kami yang sudah mencoba mendaftar secara online tiba-tiba error datanya, hilang dan harus diulang lagi. Artinya bahwa pemerintah sendiri belum siap kenapa ini dipaksakan,” tegas Firman.

Selain proses memperoleh izin yang tidak mudah, beberapa ketentuan yang mengatur porsi perusahaan dalam memperoleh kuota impor juga dinilai belum jelas. “Artinya ada informasi tertutup yang tidak akan diketahui bagaimana rumus untuk nanti kita dapat kuotanya seberapa besar. Nah bagaimana caranya kita bisa mendapatkan izin secara legal, ini bagi kami belum tuntas,” kata Firman.

Di sisi lain, Firman mengatakan bahwa sebenarnya pemberantasan importir ilegal sudah memiliki aturan yang tegas. Namun demikian, proses penegakkan hukumnya tidak dilakukan secara maksimal.

“Birokrasi seolah-olah ingin mengatur bahwa barang yang boleh masuk itu sekian banyak, diatur jumlahnya. Tapi kalau ada jastip, mereka tidak bayar pajak seharusnya dengan peraturan lama sudah bisa ditindak,” kata Firman.

Oleh karena itu, Firman meminta agar Permendag 36/2023 yang sudah efektif berlaku sejak 10 Maret 2024 tersebut sebaiknya ditunda. Regulasi tersebut merupakan kebijakan lintas sektoral yang akan mempengaruhi banyak sektor, sehingga diperlukan revisi agar tidak memberatkan industri nasional.

“Dibuka ruang diskusi ulang untuk revisi. Kami berharap ini juga bisa menjadi diskusi yang efektif dengan kami para pelaku usaha dengan asosiasi untuk bisa berkontribusi dalam revisi itu,” kata Firman.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 13 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 24 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 28 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 1 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 1 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia