Jumat, 15 Mei 2026

RI Perkuat Komitmen Atasi Dampak Iklim lewat NDC Kedua

Penulis : Tri Listiyarini
2 Mei 2024 | 09:26 WIB
BAGIKAN
Foto ilustrasi  perubahan iklim: beritasatu.com
Foto ilustrasi perubahan iklim: beritasatu.com

JAKARTA, investor.idIndonesia memperkuat komitmennya dalam mengatasi dampak perubahan iklim dengan menyiapkan Second Nationally Determined Contribution (SNDC Indonesia/NDC Indonesia Kedua). Berdasarkan mandat Paris Agreement, setiap negara pihak harus menyampaikan SNDC paling lambat Maret 2025.

Meski begitu, Indonesia merencanakan menyampaikannya lebih awal pada Agustus 2024, atau sebelum Konferensi Perubahan Iklim PBB 2024 (UNFCCC-COP29) yang akan digelar November 2024 di Baku, Azerbaijan.

Menurut Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi, komitmen Indonesia dalam SNDC berbeda dari yang terdapat pada NDC sebelumnya, baik First NDC, Updated NDC, maupun Enhanced NDC. SNDC akan membandingkan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) terhadap tahun rujukan (reference year) 2019 yang berbasis inventarisasi GRK sehingga tidak lagi menggunakan baseline business as usual.

“SNDC menjadi bagian upaya Indonesia untuk terus meningkatkan komitmennya dalam mengatasi dampak perubahan iklim global. Pada SNDC, dengan penggunaan tahun rujukan yang sama maka pengurangan emisi GRK antarnegara dapat dibandingkan atau diagregasikan lebih akurat," ujar dia saat konferensi pers terkait proses dan progres kesiapan SNDC Indonesia di Jakarta pada 22 April 2024.

ADVERTISEMENT

Komitmen baru dalam SNDC Indonesia akan diberlakukan untuk pencapaian target pengurangan emisi GRK dengan kemampuan sendiri (unconditional) dan dengan dukungan internasional (conditional) pada 2031-2035 yang sejalan dengan skenario 1,5°C. Laksmi mengatakan, di dalam dokumen SNDC, Indonesia juga akan memutakhirkan kerangka transparansi yang mencakup Sistem Registri Nasional (SRN) dan MRV (measurement, reporting, and verification).

“Ini untuk memastikan pencapaian target NDC dan pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) untuk mendukung NDC yang terverifikasi dan berkontribusi terhadap upaya global mencegah kenaikan suhu pada 1,5°C," papar Laksmi dalam keterangan yang dikutip Rabu (01/05/2024).

Selain komitmen mitigasi, RI juga akan lebih memperkuat komitmen adaptasi perubahan iklim sesuai pelaksanaan Enhanced NDC. Hal itu seiring kesepakatan COP28 di Dubai tentang Global Goal on Adaptation dan potensi pendanaan Loss and Damage. Tujuannya untuk meningkatkan ketahanan iklim Indonesia dari aspek ekonomi, sosial, dan penghidupan, serta ekosistem dan lanskap.

Dalam rangkaian kesiapan itu, Menteri LHK Siti Nurbaya berdiskusi dengan Sekjen ESDM dan Dirjen PPI serta Sekjen KLHK untuk mempercepat penyelesaian RPP Kebijakan Energi Nasional di akhir Mei 2024. Semua itu sebagai antisipasi kesiapan NDC updated kedua untuk disampaikan ke UNFCCC.

Sebelumnya, telah dilakukan pertemuan awal (kick-off meeting) dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) guna membahas SNDC Indonesia di Jakarta pada 21 Februari 2024. Diskusi itu merujuk berbagai perkembangan kebijakan sektoral saat ini seperti Indonesia Forestry and Other Land Uses (FoLU) Net Sink 2030, Zero Waste Zero Emission, dan transisi energi. Hasilnya, terdapat identifikasi penambahan sektor baru yaitu kelautan yang lebih difokuskan bagaimana mengelola ekosistem pesisir dan laut.

Sub-sub sektor baru yaitu hulu migas dan gas baru yaitu HFC telah dilanjutkan dengan pengumpulan data aktivitas, inventarisasi GRK, dan identifikasi aksi mitigasi. Saat ini telah dikumpulkan data aktivitas pada substitusi penggunaan refrigeran HFC-134a menjadi HFO-1234yf untuk sektor refrigerasi. 

Editor: Tri Listiyarini

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia