Asosiasi Pengembang Kembali Dengungkan Pentingnya Kementerian Khusus Perumahan
Jakarta, Investor.id- Para asosiasi pengembang properti kembali menyuarakan pentingnya kehadiran kementerian khusus yang menangani perumahan.
Terlebih, pemerintahan mendatang di bawah Prabowo-Gibran memiliki program pembangunan tiga juta rumah per tahun.
“Oleh karena itu, program ini mustahil berjalan tanpa desk khusus. Kita tahu bahwa banyak ketentuan dan regulasi di sektor perumahan yang selama ini kontra-produktif bahkan tidak bersahabat dengan dunia usaha sehingga menghambat penyediaan perumahan,” kata Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto dalam talk show Forwapera di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Bagi dia, tiga fungsi penting adanya kementerian perumahan adalah sebagai pengatur koordinasi lintas sektoral, perencana program, serta sekaligus eksekutor.
Dalam talk show yang sama, Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas Jaya) Andriliwan Muhamad menegaskan bahwa program tiga juta rumah yang dicanangkan Prabowo-Gibran akan mampu mengurangi backlog perumahan di Indonesia.
“Kami mengusulkan dibentuknya kembali kementerian khusus perumahan, karena perumahan dan infrastruktur sama pentingnya. Oleh karena itu, urusan perumahan tidak cukup hanya ditanggani oleh pejabat setingkat direktur jenderal,” kata Andriliwan.
Appernas Jaya merekomendasikan kementerian khusus perumahan ini nantinya harus fokus kepada tiga target yaitu membuat skema baru tentang pembiayaan perumahan, membuat perizinan agar lebih mudah, dan harus ada kesepahaman bersama tentang rumah atau hunian yang akan dibangun untuk masyarakat.
Hal senada dilontarkan Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali.
“Agar program pembangunan tiga juta rumah Prabowo-Gibran dapat berhasil diperlukan kementerian khusus perumahan dan badan khusus perumahan,” kata dia.
Dia menambahkan, selama ini beberapa masalah terjadi akibat pemerintah tidak fokus pada persoalan dan isu perumahan seperti kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi yang pada tahun 2024 ini sudah habis pada Agustus.
“Kementerian khusus perumahan juga bisa mengatasi kendala aturan dan perizinan yang saat ini masih menghambat pembangunan perumahan,” jelasnya.
Menurut Wakil Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Aviv Mustaghvirin, backlog perumahan sulit terselesaikan tanpa kehadiran kementerian khusus perumahan.
“Himperra merekomendasikan untuk dihidupkan kembali kementerian perumahan rakyat. Tanpa kementerian khusus, maka sulit sekali untuk mewujudkan program 3 juta rumah tersebut,” kata Aviv.
Pemerintah perlu melakukan intervensi dalam pembangunan perumahan terlebih dari sisi kebijakan di antaranya untuk mengendalikan harga tanah yang semakin tinggi di perkotaan. Tingginya harga tanah mendorong lokasi perumahan subsidi semakin jauh dari pusat aktivitas masyarakat.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now


