Fleksibilitas Harga Beras di Produsen Belum Diperlukan
15 Okt 2024 | 10:00 WIB
JAKARTA, investor.id–Kebijakan fleksibilitas harga gabah/beras di taraf produsen dalam rangka memacu stok cadangan beras pemerintah (CBP) dari dalam negeri belum diperlukan. Hal itu mengingat kini masih banyak daerah sentra dengan banderol gabah/beras di tingkat penghasil di bawah harga pembelian pemerintah (HPP). Karenanya, pemerintah meminta Bulog memaksimalkan pengadaan beras domestik di wilayah-wilayah tersebut guna meningkatkan stok yang dikuasai.
Dalam laporan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA), sedikitnya 10 kabupaten di Indonesia memiliki gabah kering panen (GKP) petani di bawah HPP berlaku Rp 6.000 per kilogram (kg). Wilayah dengan GKP di bawah HPP dalam sebulan terakhir bertambah, yakni minggu III-September 70 wilayah, minggu IV-September 65 wilayah, minggu I-Oktober 70 wilayah, dan minggu II-Oktober 71 wilayah.

