Jumat, 15 Mei 2026

Mentan Amran Wajibkan Industri Susu Serap Hasil Produksi Peternak Lokal

Penulis : Prisma Ardianto
11 Nov 2024 | 16:56 WIB
BAGIKAN
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (depan kiri) dalam keterangan pers usai menggelar rapat tertutup bersama para peternak, pelaku industri susu dan pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Selatan, pada Senin (11/11/2024). (Foto: Kementerian Pertanian)
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (depan kiri) dalam keterangan pers usai menggelar rapat tertutup bersama para peternak, pelaku industri susu dan pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Selatan, pada Senin (11/11/2024). (Foto: Kementerian Pertanian)

JAKARTA, investor.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggelar rapat tertutup bersama para peternak, pelaku industri susu dan pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Selatan, pada Senin (11/11/2024). Salah satu yang disepakati adalah industri susu berkewajiban untuk menyerap hasil produksi dari para peternak.

Rapat ini digelar pasca peternak sapi perah dan pengepul susu di Boyolali, Jawa Tengah menggelar aksi mandi susu di Tugu Susu Tumpah, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (9/11) kemarin.

Dalam hasil rapat bersama pelaku usaha peternak sapi dan pelaku industri susu menyepakati perselisihan dengan damai. Dalam pertemuan itu hadir Bayu Aji Handayanto, peternak susu sapi sekaligus pengepul asal Pasuruan yang aksinya viral. Turut hadir dalam rapat Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS) Sonny Effendhi.

ADVERTISEMENT

“Pertama adalah kami sudah pertemukan antara industri dan peternak. Pengepul ketiganya merupakan peternak dan udah sepakat, damai, dan seterusnya,” ujar Amran dalam keterangannya, pada Senin (11/11/2024).

Selain itu, ia menyampaikan bahwa kesepakatan damai antara peternak, pengepul, dan industri telah tercapai.

Di sisi lain, pertemuan itu juga melahirkan sejumlah langkah konkret yang disepakati bersama untuk mendukung keberlanjutan industri susu nasional. Salah satunya adalah perubahan regulasi yang mengharuskan seluruh industri susu untuk menyerap hasil produksi peternak dalam negeri.

“Kami sudah sepakat untuk mengubah regulasi yang ada. Mulai sekarang, seluruh industri wajib menyerap susu dari peternak lokal. Surat resmi sudah kami kirimkan ke dinas-dinas terkait di provinsi dan kabupaten untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Andi Amran.

Ubah Perpres

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia