PPN 12% Buat Warga RI Urungkan Niat Beli Rumah
JAKARTA, investor.id – Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada awal tahun 2025 direspon negatif berbagai kegiatan usaha, salah satunya sektor properti di dalam negeri.
Pasalnya, sektor properti yang juga salah satu kontributor terhadap pertumbuhan ekonomi nasional akan sulit tumbuh di tengah kondisi ekonomi domestik dan global yang penuh tantangan.
Corporate Communication Department Head PT Modernland Realty Tbk (MDLN), Gunawan Setyo Hadi mengatakan kenaikan PPN 12% sudah dapat dipastikan melemahkan daya beli masyarakat untuk membeli rumah.
Dia menerangkan bahwa penjualan properti bakal terkena imbas karena harga properti semakin mahal. Kondisi itu pada gilirannya berdampak terhadap daya beli masyarakat, sehingga mereka akan menunda beli rumah sementara waktu.
“Sudah pasti dapat melemahkan pasar properti untuk sementara waktu,” kata Gunawan saat dihubungi, pada Selasa (19/11/2024).
Untuk itu, sebagai salah satu pengembang perumahan yang tengah gencar melakukan ekspansi, saat ini pihaknya tengah mencermati seberapa parah dampaknya terhadap penjualan atau marketing sales perseroan.
“Karena semua yang terkait mengalami kenaikan, maka harga nilai jual sudah pasti akan naik, untuk itu kita akan melihat kondisi pasar dan perkembangannya terkait daya beli konsumen,” kata dia.
Baca Juga:
DPR ‘Lepas Tangan’ soal PPN 12%Sementara itu, terkait dampak kenaikan PPN 12% terhadap target marketing sales, pengembang perumahan berkode saham MDLN di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) ini tengah melakukan konsolidasi besaran target yang akan dicapai tahun depan.
“Ini belum diputuskan, masih tahap dalam penyusunan budget,” kata Gunawan.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now


